Berita

Klaim TPNPB dan Klarifikasi Keluarga Yuten Gurik Berseberangan, Isu Keamanan Sipil Menguat

TOLIKARA, TOMEI.ID | Pernyataan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, terkait penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai target, memicu respons dari pihak keluarga yang menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus permohonan maaf terbuka kepada publik.

Dalam siaran pers tertanggal Sabtu (28/3/2026), Sebby Sambom menyebut Yuten Gurik, pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tolikara yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh TPNPB. Ia menuding yang bersangkutan terlibat dalam aktivitas yang diklaim berkaitan dengan dukungan terhadap operasi aparat keamanan.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai DPO karena diduga membantu operasi militer Indonesia,” ujar Sebby dalam pernyataan resminya.

Selain itu, TPNPB juga menuding adanya pemberian informasi kepada pihak militer terkait kondisi di wilayah Tolikara. Berdasarkan klaim tersebut, kelompok ini mengeluarkan ancaman terhadap individu yang bersangkutan serta pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan.

Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Yuten Gurik menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataan yang sebelumnya beredar di ruang percakapan dan dinilai menimbulkan keresahan.

“Kami dengan rendah hati memohon maaf atas perkataan yang telah disampaikan, yang mungkin menyinggung perasaan Bapak/Ibu dan saudara/i sekalian,” ujar perwakilan keluarga dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Keluarga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan maksud untuk menyakiti pihak mana pun. Mereka menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Yuten Gurik menjadi faktor penting yang perlu dipahami dalam konteks peristiwa tersebut.

Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan pernah menjalani perawatan terkait gangguan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Abepura dan hingga kini masih dalam tahap pemulihan dengan kontrol medis secara rutin.

Dalam kondisi tertentu, terutama saat kesehatan menurun, Yuten Gurik disebut mengalami kesulitan dalam mengontrol ucapan, sehingga berpotensi menimbulkan pernyataan yang tidak tepat dan memicu kesalahpahaman.

“Kami menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti siapa pun. Ini murni karena kondisi kesehatan yang sedang dialami,” lanjut pihak keluarga.

Keluarga juga menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pendampingan serta memastikan proses pengobatan berjalan secara berkelanjutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Redaksi tomei.id mencatat pihak keluarga telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka, di tengah perbedaan klaim dengan TPNPB yang menempatkan situasi pada posisi sensitif serta berpotensi berdampak pada keamanan masyarakat sipil di Tolikara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Targetkan 500 Guru Mapega 3T: 276 Dievaluasi Ulang, Sisanya Rekrutmen Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan pemenuhan…

15 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Dipacu Jadi Instrumen Kunci Percepatan Pembangunan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun…

15 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Diperkuat sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026…

15 jam ago

Papua Tengah Perkuat Fondasi Pesparawi Nasional, LPPD Didorong Jadi Motor Pembinaan dan Identitas Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat peran Lembaga Pengembangan Pesparawi…

15 jam ago

Papua Tengah Genjot Kemandirian Fiskal, Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah Resmi Didorong

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas arah kebijakan penguatan kemandirian fiskal melalui…

16 jam ago

Negara Bertindak Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial, Platform Wajib Patuh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah…

16 jam ago