JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Mamberamo Tengah mengecam keras insiden penembakan terhadap pelajar dan warga sipil di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, yang terjadi pada Selasa (5/5/2026).
Dalam pernyataan resmi tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua BPW-KNPB Mamberamo Tengah, Ravis Polona, dan diterima Tomei.id pada Selasa (12/5/2026), KNPB menilai tindakan aparat keamanan TNI-Polri sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil.
“Papua sebagai wilayah konflik bersenjata tentunya membuat keamanan dan keselamatan warga sipil di Papua sangat berada dalam ancaman kekerasan dan kejahatan. Kehadiran militer TNI-Polri di Tanah Papua hanya menambah jejak panjang kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua,” tulis KNPB dalam pernyataannya.
KNPB menyoroti penggunaan senjata api terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, termasuk pelajar dan anak-anak, yang disebut terus berulang di berbagai wilayah konflik di Papua.
Menurut mereka, penembakan terhadap pelajar dan masyarakat sipil di Kobakma merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional terkait penggunaan senjata api di wilayah sipil serta bagian dari dugaan pelanggaran HAM berat yang harus diusut secara transparan dan independen.
“Kasus terbaru adalah penembakan terhadap pelajar SMA di Mamberamo Tengah oleh aparat kepolisian Indonesia pada 5 Mei 2026. Tindakan ini benar-benar brutal dan tidak manusiawi,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam keterangannya, BPW-KNPB Mamberamo Tengah juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah di Papua, seperti Timika, Wamena, Yahukimo, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat hingga Pegunungan Bintang, yang disebut menyebabkan jatuhnya korban sipil serta gelombang pengungsian masyarakat.
Atas insiden di Kobakma, KNPB mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Mamberamo Tengah beserta aparat yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.
Selain itu, mereka mengeluarkan sepuluh poin tuntutan, di antaranya mendesak proses hukum terhadap pelaku penembakan, meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas penanganan korban luka, hingga mendorong Komnas HAM Papua, LBH, dan Koalisi HAM Papua melakukan investigasi langsung ke Mamberamo Tengah.
KNPB juga menolak penyelesaian kasus melalui kompensasi atau pendekatan “bayar membayar” tanpa proses hukum terhadap aparat yang diduga terlibat.
Mereka turut meminta DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah membentuk panitia khusus guna mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, serta mendukung pembentukan tim pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Di akhir pernyataannya, BPW-KNPB Mamberamo Tengah mendesak penghentian operasi militer di wilayah sipil dan meminta pemerintah Indonesia membuka akses pemantauan internasional di Papua.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan BPW-KNPB Mamberamo Tengah tersebut. [*].









