Berita

KNPB: Roma Agreement Ilegal, Papua Harus Diberi Hak Menentukan Nasib Sendiri

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menegaskan bahwa Roma Agreement yang ditandatangani pada 30 September 1962 merupakan perjanjian ilegal karena dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua.

Dalam pernyataan sikap politik yang dibacakan di Port Numbay (Jayapura), Selasa (30/9/2025), KNPB menilai perjanjian tersebut menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk menguasai Tanah Papua sebelum masyarakat Papua benar-benar menjalankan hak menentukan nasib sendiri.

“Roma Agreement dan New York Agreement sama-sama tidak pernah melibatkan rakyat Papua. Itu jelas ilegal, dan akibatnya sampai sekarang rakyat Papua terus hidup dalam penjajahan, penindasan, dan kekerasan negara,” tegas Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo.

KNPB menyoroti bahwa sejak penyerahan administrasi dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Papua justru dipenuhi operasi militer serta penumpasan gerakan pro-kemerdekaan. Situasi tersebut semakin ironis karena kontrak pertama Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan.

Menurut KNPB, Pepera pun sarat intimidasi, teror, dan manipulasi. Dari lebih 809 ribu rakyat Papua yang memiliki hak suara, hanya 1.025 orang yang dipilih dan dikarantina, kemudian dipaksa menyatakan bergabung dengan Indonesia.

“Sejak itu hingga sekarang, rakyat Papua hidup di bawah operasi militer, penangkapan, pembunuhan, dan pelanggaran HAM berat,” demikian bunyi pernyataan sikap KNPB.

Dalam pernyataan tersebut, KNPB mengajukan tujuh tuntutan politik, di antaranya: Indonesia harus memberi hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi damai, menarik seluruh pasukan militer dan kepolisian dari Papua, menutup perusahaan yang merampas tanah adat termasuk Freeport dan Blok Wabu, serta mendesak PBB bertanggung jawab atas sejarah dan pelanggaran HAM di Papua.

Selain itu, KNPB meminta Indonesia meratifikasi hukum humaniter internasional, membuka akses jurnalis asing untuk meliput Papua, dan membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

“KNPB akan terus bersuara sampai rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati, termasuk menuntut hak menentukan nasib sendiri, penarikan militer, penutupan perusahaan perampas tanah adat, serta pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat,” tegas Wetipo. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para gubernur, bupati, dan wali kota…

5 jam ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

10 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

18 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

18 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

21 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

21 jam ago