Berita

Komarudin Watubun Buka Alasan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah: Lindungi Hak Adat dan Akses Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Keputusan penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sempat memicu gelombang protes, khususnya dari Timika, akhirnya dibedah secara terbuka oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Komarudin Watubun.

Komarudin mengakui adanya kemarahan publik saat ibu kota tidak ditempatkan di Timika. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan demi melindungi hak hidup dan eksistensi Orang Asli Papua (OAP).

“Saya tahu banyak yang marah waktu itu karena ibu kota dipilih Nabire. Tapi keputusan ini diambil untuk melindungi Orang Asli Papua,” tegas Komarudin.

baca juga: Sejarah Baru, Gubernur Meki Nawipa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Perkantoran dan 3 Tower di Puspem Karadiri II

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri II, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Sabtu (27/12/2025).

Menurut mantan anggota DPRP Papua tersebut, menjadikan Timika sebagai pusat pemerintahan berisiko besar menggeser ruang hidup masyarakat adat Kamoro di wilayah pesisir akibat masifnya arus pendatang. Ia menegaskan, semangat Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2001 adalah mengangkat martabat OAP, bukan justru meminggirkan mereka.

Selain faktor perlindungan hak adat, aksesibilitas menjadi pertimbangan krusial. Nabire dinilai sebagai titik paling inklusif karena dapat dijangkau melalui jalur darat oleh masyarakat dari Paniai, Dogiyai, Deiyai, hingga Intan Jaya.

“Pemikiran saya sederhana. Kalau tanpa pesawat orang masih bisa datang ke ibu kota, maka pelayanan pemerintahan akan lebih inklusif,” ujarnya.

Komarudin juga memproyeksikan arah pembangunan Papua Tengah untuk 50 tahun ke depan dengan konsep dua pusat pertumbuhan. Timika tetap dikembangkan sebagai kota industri besar berbasis Freeport, sementara Nabire difokuskan sebagai pusat birokrasi dan pemerintahan.

Terkait pembangunan fisik Puspem Karadiri II, ia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak merampas hak masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah wajib memiliki regulasi tata ruang yang ketat agar kawasan tersebut tidak berkembang secara liar.

“Tanah ini milik masyarakat adat, tidak boleh dirampas. Tugas pemerintah adalah mengelola dan mengatur agar pembangunan berjalan tertib, bukan menciptakan kawasan kumuh baru,” katanya.

Menutup pernyataannya, politisi senior itu berharap pembangunan infrastruktur sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia OAP, terutama dalam struktur birokrasi pemerintahan Papua Tengah.

“Gedung boleh megah, tetapi wajah orang Papua harus hadir di dalamnya secara nyata dan bermartabat,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

11 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

11 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

11 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

16 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

17 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

18 jam ago