WAMENA, TOMEI.ID | Komisi IV DPR Papua Pegunungan mengecam ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tiga kali berturut-turut mangkir dari rapat pembahasan realisasi keuangan dan realisasi fisik Tahun Anggaran 2026. DPR pun mendesak Gubernur Papua Pegunungan memberikan teguran keras kepada pimpinan OPD tersebut.
Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Selasa (7/7), bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus mencegah terulangnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur, mengatakan pihaknya telah tiga kali melayangkan undangan resmi kepada Dinas PUPR, namun tidak pernah dipenuhi.
“Kami ingin memastikan temuan BPK tahun anggaran 2025 tidak terulang di tahun 2026. Undangan pertama pada 23 Juni, undangan kedua 30 Juni, dan undangan ketiga 7 Juli 2026 tidak dihadiri oleh Dinas PUPR,” ungkap Wakur.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut juga tidak disertai pemberitahuan resmi, baik melalui surat, telepon, maupun pesan WhatsApp.
Wakur menilai sikap Dinas PUPR menunjukkan lemahnya komitmen terhadap fungsi pengawasan DPR serta pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
“Komisi IV sudah mengundang tiga kali, tapi OPD terkait tidak hadir. Karena itu kami minta kepada Saudara Gubernur diberikan teguran terhadap OPD dimaksud dan untuk memerintahkan Dinas PUPR agar tidak terulang,” tegasnya.
Komisi IV meminta Dinas PUPR segera menjadwalkan pembahasan agar realisasi anggaran 2026 dapat dikawal secara optimal. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak pada pembangunan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, terutama menjelang pembahasan perubahan anggaran dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. [*].










