Berita

KPHHAM Desak Kapolres Nabire Segera Proses Hukum Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Pasar Karang

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (KPHHAM) mendesak Kapolres Nabire segera memproses hukum pelaku penembakan yang menyebabkan korban jiwa dalam insiden bentrokan di Pasar Karang, Nabire.

Insiden yang terjadi siang hari itu menewaskan satu warga sipil bernama Eko Ikomou, serta menyebabkan dua korban luka tembak, yaitu Ferry Mote dan Apedius Kayame.

Dalam siaran pers resmi bernomor 003/SP-KPHHP/VI/2025, KPHHAM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian Resor Nabire, baik dari kalangan sipil maupun oknum anggota polisi yang terlibat langsung dalam kerusuhan tersebut. Padahal, menurut mereka, peristiwa tersebut terjadi di ruang publik yang disaksikan banyak orang dan telah ditangani pihak RSUD Nabire, sehingga secara hukum telah tersedia lebih dari dua alat bukti.

“Kapolres Nabire belum menunjukkan langkah tegas dalam menjalankan tugas pokok penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 huruf b, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas pernyataan tersebut.

Koalisi juga menyoroti akar masalah dari peristiwa ini, yakni pemberian izin penjualan minuman keras secara bebas oleh Pemerintah Kabupaten Nabire. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik dan kekerasan di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, KPHHAM menegaskan bahwa penyelesaian kasus kematian Eko Ikomou dan penembakan terhadap dua korban lainnya tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini merujuk pada dua putusan Mahkamah Agung, yakni Putusan MA No. 1187 K/Pid/2011 dan Putusan MA No. 2174 K/Pid/2009, yang menegaskan bahwa perdamaian antara pelaku dan keluarga korban tidak menghapuskan tuntutan pidana.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan empat poin desakan sebagai berikut:

Gubernur Papua Tengah diminta segera memerintahkan Bupati Nabire untuk mencabut izin penjualan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Nabire;

Ketua DPR Papua Tengah didesak memastikan Kapolda dan Kapolres menjalankan tugas pokok kepolisian untuk menegakkan hukum sesuai Pasal 13 huruf b UU No. 2 Tahun 2002;

Kapolda Papua Tengah segera memerintahkan Kapolres Nabire memproses hukum oknum polisi pelaku dugaan pembunuhan terhadap Eko Ikomou dan penyalahgunaan senjata api terhadap Ferry Mote dan Apedius Kayame;

Kapolres Nabire diminta bertindak cepat dan akuntabel dalam penegakan hukum terhadap anggotanya yang diduga menjadi pelaku.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi advokasi dan bantuan hukum di Tanah Papua, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsam Papua, serta pos-pos LBH Papua di Merauke dan Sorong, termasuk KontraS Papua.

Siaran pers ini ditutup dengan harapan agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk aparat negara. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Dorong BLK UMKM di Mimika, Fasilitas Perikanan Poumako Disiapkan untuk Pengembangan 2027

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau sejumlah…

8 jam ago

Deinas Geley Tegaskan GKII dan Kingmi Jangan Terpecah Lagi, Ajak Warga Hentikan Perang

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengajak jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia…

19 jam ago

Dibangun Swadaya, Jembatan Kampung Tibai Kembali Putus; Warga Minta Pemerintah Bertindak

NABIRE, TOMEI.ID | Jembatan gantung Kali Degeuwo yang menjadi akses menuju Kampung Tibai, Distrik Siriwo,…

19 jam ago

36 Tim SMP Ikuti Kapolda Cup I 2026, Panitia Minta Pemerintah Perhatikan Fasilitas Olahraga

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire mengikuti Turnamen Mini…

19 jam ago

SIAP DPMPTSP Harus Pangkas Birokrasi dan Persempit Celah Pungli di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah, Ukkas, menegaskan bahwa transformasi digital pelayanan…

20 jam ago

Kekeringan dan Asap Ganggu Warga, PMI Paniai Salurkan Air Bersih dan Masker Gratis

PANIAI, TOMEI.ID | Kekeringan serta kondisi udara yang dipenuhi asap dan debu menjadi perhatian Palang…

21 jam ago