Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

Bupati Intan Jaya Bantah Isu Pertemuan dengan Sabinus Waker, Minta Metro TV Segera Klarifikasi

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menyampaikan keberatan serius terhadap tayangan…

44 menit ago

Bupati Nabire Tegaskan Komitmen Pembenahan ASN, RSUD, dan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, menyampaikan sejumlah langkah strategis Pemerintah Daerah dalam…

2 jam ago

Kimyal FC Pilih Pengurus Baru dan Rayakan Capaian di KPMY Cup II 2025

SENTANI, TOMEI.ID | Klub sepak bola komunitas Kimyal FC menggelar pemilihan pengurus baru sekaligus mengadakan…

3 jam ago

Pj Setda : Produk Perda dan Perdasus Papua Tengah Harus Seleras dengan Kebutuhan Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menggelar Rapat Pembahasan Pembentukan…

10 jam ago

Perdana! Pemprov dan Pemkab Nabire Launching Car Free Day

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire secara resmi meluncurkan kegiatan…

12 jam ago

Sejarah Baru! Bupati Intan Jaya Kunker ke Distrik Ugimba

UGIMBA, TOMEI.ID | Beberapa waktu lalu, masyarakat Ugimba melalui sebuah video menyampaikan agar pemerintah daerah…

1 hari ago