Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

KNPB Nabire Gelar Pendidikan Politik bagi Sektor Yamewa, Bahas Sejarah dan Struktur Organisasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menggelar pendidikan politik bagi anggota…

10 jam ago

Hadapi KLB Campak, Puskesmas Mokwam Siapkan ORI dan Kejar Cakupan 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat…

10 jam ago

Masyarakat Tibai Minta Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire Buka Akses Jalan Darat dan Listrik

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Kampung Tibai, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

10 jam ago

100 lebih Mahasiswa Yahukimo Kehilangan Tempat Tinggal, Mengungsi di Gereja GIDI Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang sedang menempuh…

13 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Minabu Mulai Terwujud, Warga Pugisiga Apresiasi Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pembangunan jembatan gantung di Sungai Minabu yang menghubungkan Kampung Pugisiga dan…

1 hari ago

PASTI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC di Delapan Kabupaten Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat Partai Setara Indonesia (DPP PASTI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan…

1 hari ago