Mahasiswa Paniai di Malang Tolak DOB, Tambang, dan Pos Militer di Tanah Adat Papua

oleh -1085 Dilihat

MALANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Malang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan, dan pembangunan pos militer di wilayah adat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam mimbar bebas dan jumpa pers di Asrama Mahasiswa Paniai, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026) malam.

banner 728x90

Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan penolakan terhadap DOB dan aktivitas pertambangan telah dimulai sejak aksi demonstrasi jilid I pada Juni 2025 dan dilanjutkan pada aksi jilid II Januari 2026.

Dalam aksi kedua tersebut, mahasiswa bersama DPR Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat adat ke pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pertahanan.

BACA JUGA: Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar Tolak DOB, Tambang dan Militerisme di Tanah Adat Papua

Mereka menilai rencana pembentukan DOB di wilayah Paniai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pencabutan izin usaha pertambangan karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Mahasiswa turut menyoroti pengambilan tanah adat oleh TNI untuk pembangunan pos militer dan Kodim yang dinilai tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) tentang pengakuan hak masyarakat adat.

BACA JUGA: Mahasiswa Paniai di Malang Tolak DOB, Tambang, dan Pos Militer di Tanah Adat Papua

Namun demikian, keberangkatan DPR Kabupaten Paniai, mahasiswa, dan sejumlah tokoh masyarakat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut disebut belum terlaksana karena keterbatasan anggaran Tim Pansus yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Bupati Yanpit Nawipa periode 2025–2030.

Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Malang, Darius Pigai, menegaskan bahwa penolakan terhadap DOB, aktivitas pertambangan, dan pembangunan pos militer merupakan bentuk sikap mahasiswa dalam menjaga hak hidup masyarakat adat Papua yang selama ini dinilai terus terancam oleh kepentingan politik dan investasi.

Menurutnya, masyarakat adat Paniai harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Papua Tengah. Ia menilai pemerintah tidak boleh mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yang terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.

Darius Pigai juga menyebut berbagai rencana pemekaran dan aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah Paniai berpotensi memicu konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat adat apabila tidak dikaji secara terbuka dan partisipatif.

Ia menegaskan Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mimbar bebas, konsolidasi, dan penyampaian sikap di berbagai kota studi di Indonesia sebagai bentuk perjuangan demokratis demi melindungi tanah adat dan masa depan generasi Papua.

“Karena itu, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia akan terus membawa aspirasi masyarakat adat Paniai ke pemerintah pusat melalui mimbar bebas dan jumpa pers di setiap kota studi di Indonesia,” bunyi pernyataan mahasiswa Paniai Kota Studi Malang dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Nabire, Jumat (22/5/2026).

Dalam tuntutannya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI Komisi II menolak pembentukan DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Kabupaten Auyatadi.

Mahasiswa juga mendesak Kementerian ESDM mencabut izin usaha pertambangan sejumlah perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pacific.

Selain itu, mahasiswa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dugaan gratifikasi terhadap pejabat publik di Kabupaten Paniai yang disebut menandatangani izin pertambangan minerba secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Di bidang keamanan, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengembalikan tanah adat yang direncanakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Aradide dan Distrik Komopa.

Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus dilakukan melalui jalur demokratis sebagai bentuk upaya menjaga tanah adat, hak masyarakat asli Papua, dan masa depan generasi Papua di Kabupaten Paniai. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.