MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Paniai, Papua Tengah, yang dinilai sarat kepentingan elite politik dan berpotensi memperluas konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta pelanggaran hak masyarakat adat.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi mimbar bebas dan pembacaan dokumen resmi organisasi di Sekretariat Solidaritas Mahasiswa Paniai, Jalan Gunung Salju Amban, belakang Masjid Papua Barat, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Senin (18/5/2026).
Dalam dokumen sikap bertema “Tolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Timur, Kabupaten Paniai Barat, Kabupaten Wedauma, Demi Melindungi Hak Asasi, Tanah Adat, dan Masa Depan Masyarakat Adat Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah”, mahasiswa menilai pemekaran wilayah di Papua selama ini tidak menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, melainkan memunculkan persoalan baru di tengah Orang Asli Papua (OAP).
Penanggung Jawab Badan Pengurus Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari, Kristina Mote, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa bukan semata-mata menolak pemekaran wilayah, tetapi menjaga hak hidup masyarakat adat Papua yang dinilai semakin terancam oleh kepentingan politik dan eksploitasi sumber daya alam.
“Masyarakat adat harus menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Papua Tengah, termasuk dalam pembahasan DOB maupun aktivitas investasi di wilayah adat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak boleh mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar suara masyarakat pemilik hak ulayat.
“Kami mahasiswa akan terus mengawal aspirasi rakyat Papua melalui jalur demokratis dan konsolidasi di berbagai kota studi di Indonesia,” tegas Mote.
Ia menyebut perjuangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda Papua dalam menjaga tanah adat, lingkungan hidup, dan masa depan masyarakat asli Papua di Kabupaten Paniai.
Sementara itu, Ketua Koordinator Lapangan Umum, Mehu Kadepa, menyebut proses pemekaran di Paniai tidak lahir dari aspirasi masyarakat adat secara utuh, melainkan lebih didorong kepentingan politik kelompok tertentu yang mengatasnamakan rakyat.
“Pemekaran DOB di Paniai bukan kehendak masyarakat adat, tetapi kepentingan elit politik yang mengatasnamakan rakyat. Kami menilai proses ini cacat secara moral maupun administratif,” tegas Mehu Kadepa.
Mahasiswa menilai pembentukan DOB di wilayah Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, dan Wedauma berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan hidup, memperluas eksploitasi sumber daya alam, serta meningkatkan konflik sosial di tengah masyarakat adat.
Mereka menyoroti ancaman terhadap hutan adat, pencemaran Danau Paniai dan sejumlah aliran sungai, serta dampak industri ekstraktif yang dinilai dapat merusak ruang hidup masyarakat setempat.
Selain itu, mahasiswa juga mengangkat sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai, termasuk Tragedi Paniai Berdarah 2014 dan operasi keamanan di Distrik Bibida tahun 2024 yang disebut masih menyisakan trauma mendalam bagi warga sipil.
Dalam kajian sikapnya, mahasiswa turut menyinggung laporan sejumlah lembaga, seperti Amnesty International, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, yang menyoroti persoalan pelanggaran HAM, ketimpangan sosial-ekonomi, serta minimnya partisipasi masyarakat adat dalam proses pembentukan DOB di Papua.
Mahasiswa menilai pengusulan DOB di wilayah Paniai juga belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Mereka menyebut syarat administratif, persetujuan masyarakat, rekomendasi resmi pemerintah daerah, hingga mekanisme partisipatif belum dijalankan secara terbuka dan transparan.
Selain menolak DOB, Solidaritas Mahasiswa Paniai juga mendesak pemerintah pusat mencabut izin usaha pertambangan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah adat Papua, di antaranya PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pacific.
Mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pertambangan yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Di bidang keamanan, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengembalikan tanah adat yang direncanakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bibida dan Distrik Komopa. Mereka juga meminta penarikan militer organik maupun non-organik dari wilayah Kabupaten Paniai dan Papua Tengah.
Selain itu, mahasiswa mendesak Gubernur Papua Tengah, Meki F Nawipa, menghentikan percepatan usulan pemekaran DOB di wilayah Paniai. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Paniai segera mencairkan anggaran Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paniai yang dibentuk untuk membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
Mahasiswa turut meminta aparat kepolisian menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dan memastikan setiap aksi demonstrasi berjalan aman tanpa intimidasi maupun pembungkaman terhadap pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Mereka menegaskan akan melakukan konsolidasi aksi massa besar-besaran apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Jika poin tuntutan dari 1-7 tidak di tanggapi dengan serius dalam waktu dekat, maka kami siap konsolidari besar-besaran lalu turun kasih mogok jantung kota provinsi papua tengah,” bunyi pernyataan sikap tersebut.
Aksi dan pembacaan pernyataan sikap berlangsung di bawah koordinasi Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari sebagai bentuk sikap politik mahasiswa dalam mengawal isu hak masyarakat adat, lingkungan hidup, dan masa depan Papua Tengah. [*].









