Berita

Mahasiswa Puncak Papua Manokwari Desak Komnas HAM RI Tinjau Kembali Penanganan Kasus “Kembru Berdarah”

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Puncak Papua Kota Studi Manokwari mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meninjau kembali penanganan perkara “Kembru Berdarah” yang terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak. Desakan itu muncul setelah mahasiswa menilai rekomendasi Komnas HAM RI belum sepenuhnya memuat fakta lapangan dan kondisi riil masyarakat terdampak.

Desakan tersebut disampaikan Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Puncak Papua (BP IMP Puncak Papua) Kota Studi Manokwari melalui pernyataan sikap resmi pada Selasa (23/6/2026). Dalam pernyataan itu, mahasiswa menegaskan bahwa mereka bersama Tim Investigasi HAM dan Mahasiswa Puncak se-Indonesia telah melakukan pengumpulan data, investigasi, serta pelaporan resmi kepada Komnas HAM RI untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Mereka menjelaskan, advokasi atas perkara “Kembru Berdarah” telah dimulai melalui aksi nasional serentak pada 27 April 2026 di sejumlah kota di Indonesia dengan pusat kegiatan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta. Setelah laporan diterima, proses pengumpulan keterangan dilakukan oleh tim terkait, termasuk peninjauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Puncak.

Dalam rangkaian investigasi itu, tim disebut turun ke Kampung Tenoti dan menghimpun keterangan warga terdampak serta menemukan sejumlah bukti di lokasi kejadian yang dinilai penting dalam mengungkap perkara tersebut. Atas dasar itu, mahasiswa mempertanyakan substansi rekomendasi Komnas HAM RI Nomor: 513/PM.00/R/VI/2026 yang menurut mereka belum sepenuhnya memasukkan hasil temuan lapangan.

Koordinator Lapangan Umum, Martinus Zonggonau, menegaskan penanganan perkara “Kembru Berdarah” harus berpijak pada data dan fakta objektif, bukan pada kesimpulan yang tidak merekam utuh kondisi di lapangan.

“Kami meminta Komnas HAM RI melakukan revisi dan memastikan seluruh data korban serta masyarakat terdampak dicatat sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap itu, Mahasiswa Puncak Papua Kota Studi Manokwari menyampaikan sedikitnya tiga tuntutan kepada Komnas HAM RI. Mereka mendesak revisi atas rekomendasi Komnas HAM RI, meminta kepastian status hukum perkara “Kembru Berdarah”, serta menuntut agar seluruh proses penyelesaian kasus dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Papua, aktivis kemanusiaan, dan pihak terkait untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti pada penerbitan rekomendasi semata, melainkan berujung pada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Mereka menegaskan langkah itu merupakan bagian dari perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat terdampak tidak diabaikan. Bagi mahasiswa, keadilan dalam perkara “Kembru Berdarah” hanya dapat terwujud apabila seluruh fakta lapangan dibuka secara utuh, diverifikasi secara objektif, dan ditindaklanjuti secara transparan oleh lembaga yang berwenang. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

6 menit ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

50 menit ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

1 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

6 jam ago

Daniel Tauwai Baca Buku Hampir Sejam di Rumah Inspirasi Kebadabi, Mecky Tebai: Ini Pelajaran bagi Generasi Muda

NABIRE, TOMEI.ID | Daniel Tauwai menghabiskan waktu hampir satu jam membaca buku saat mengikuti kegiatan…

7 jam ago

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

1 hari ago