Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Akses Rumah Layak dan Pembiayaan Rakyat, Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan bahwa program pembiayaan perumahan dan…

5 jam ago

OTDA ke-30, Bupati Yudas Tebai Tegaskan Otonomi Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 tahun…

5 jam ago

Mama Papua di Jayapura Pertanyakan Peran Aparat dalam Aksi Darurat Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gelombang suara lantang dan penuh tekanan dari mama-mama Papua mewarnai aksi unjuk…

5 jam ago

Mahasiswa Puncak se-Indonesia Desak Presiden Tarik TNI Non-Organik dan Usut Pembunuhan Warga Sipil

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gelombang protes mahasiswa kembali menguat di Tanah Papua yang mencerminkan meningkatnya tekanan…

5 jam ago

KNPB Klaim 107 Ribu OAP Mengungsi, Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi solidaritas mahasiswa Papua bertajuk “Papua Darurat Kemanusiaan” kembali digelar di Kota…

6 jam ago

Aksi Mahasiswa di Jayapura Ricuh, 3 Orang Terluka dan Ratusan Personel Dikerahkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung di Kota Jayapura, Senin (27/4/2026), berujung…

7 jam ago