Berita

MenPANRB Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Layanan Publik Tetap Wajib Optimal

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan selama periode libur panjang.

Dalam kebijakan tersebut, Rini Widyantini memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaan, kriteria, serta mekanisme fleksibilitas kerja.

Penyesuaian dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi dan/atau waktu kerja selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada Senin–Selasa (16–17 Maret 2026) dan tiga hari setelah libur Idulfitri pada Rabu–Jumat (25–27 Maret 2026).

Proporsi ASN yang menjalankan skema fleksibilitas ditentukan masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan organisasi dan karakteristik layanan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan maupun menurunkan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, Rini Widyantini menekankan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pelaksanaan kerja fleksibel. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Instansi pemerintah juga diminta selektif dalam pemberian cuti tahunan, melakukan pemantauan kinerja layanan selama periode libur, serta mengatur kembali jam kerja bagi unit yang menerapkan sistem sif.

Kanal pengaduan masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, maupun kanal digital lainnya, diwajibkan tetap aktif. Pemerintah turut mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui QR code, khususnya pada titik layanan yang bersinggungan langsung dengan arus mudik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Selain aspek teknis pelayanan, Rini Widyantini mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Transparansi informasi kepada publik mengenai perubahan jadwal layanan juga menjadi kewajiban, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan kelancaran arus mudik dan produktivitas kerja aparatur negara, tanpa mengurangi mutu pelayanan publik di tengah momentum dua hari besar keagamaan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Nabire Gelar Pendidikan Politik bagi Sektor Yamewa, Bahas Sejarah dan Struktur Organisasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menggelar pendidikan politik bagi anggota…

18 jam ago

Hadapi KLB Campak, Puskesmas Mokwam Siapkan ORI dan Kejar Cakupan 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat…

18 jam ago

Masyarakat Tibai Minta Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire Buka Akses Jalan Darat dan Listrik

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Kampung Tibai, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

19 jam ago

100 lebih Mahasiswa Yahukimo Kehilangan Tempat Tinggal, Mengungsi di Gereja GIDI Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang sedang menempuh…

21 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Minabu Mulai Terwujud, Warga Pugisiga Apresiasi Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pembangunan jembatan gantung di Sungai Minabu yang menghubungkan Kampung Pugisiga dan…

2 hari ago

PASTI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC di Delapan Kabupaten Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat Partai Setara Indonesia (DPP PASTI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan…

2 hari ago