Berita

Mimika Bukan Kabupaten Kei, IPMAMI Minta Segera Bubarkan APKM

JAKARTA, TOMEI.ID | Polemik mencuat di Kabupaten Mimika usai deklarasi dan legalisasi Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM), organisasi kepemudaan berbasis etnis yang resmi berbadan hukum sejak 2 Juni 2025. Keberadaan APKM yang disebut sebagai mitra strategis pemerintah daerah, justru memicu reaksi keras dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dilansir dari media fajarpapua.com, Ketua Umum APKM Yosep Temorubun menegaskan bahwa organisasi ini lahir dari semangat pemuda Kei yang ingin menjadi bagian aktif dalam pembangunan Mimika.

Ia menyampaikan delapan poin utama, termasuk bahwa APKM merupakan representasi semangat baru, pelopor perdamaian, agen perubahan, dan mitra pemerintah daerah yang siap mengawal roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan.

“Aliansi Pemuda Kei Mimika akan merumuskan dan melaksanakan kegiatan sosial serta menyampaikan pesan damai kepada seluruh keluarga besar Pemuda Kei di Mimika,” tegas Yosep.

baca juga : Ini Kronologi Lengkap PT. Honai Ajkwa Lorentz Tipu 54 Pencaker OAP Asal Mimika

APKM telah resmi berbadan hukum berdasarkan Akta Notaris tertanggal 2 Juni 2025 Nomor: 2, dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Timika pada 3 Juni 2025.

Namun, seluruh klaim tersebut dibantah tegas oleh IPMAMI. Dalam konferensi pers dan pernyataan resmi yang dibacakan di Sekretariat IPMAMI, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025), para mahasiswa Mimika menilai kehadiran APKM justru menciptakan konflik sosial dan menginjak-injak martabat masyarakat adat, khususnya suku Amungme, Kamoro (AK) dan lima suku kerabat lainnya.

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika se-Indonesia (IPMAMI) dalam pernyataan sikap resminya menolak dengan tegas keberadaan APKM yang dinilai berpotensi mengganggu tatanan sosial dan merendahkan kewibawaan hak adat masyarakat Amungme dan Kamoro.

baca juga : IPMAMI Klarifikasi: 34 Pencaker Belum Dipulangkan, PT HAL Diminta Stop Menyesatkan Publik

Dalam dokumen pernyataan sikap, IPMAMI menyebut bahwa kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika mendukung APKM sebagai mitra pengawasan pemerintahan merupakan langkah sepihak dan tidak menghormati posisi masyarakat adat.

“Dalam hal ini, Bapak Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM, Anda tidak pantas membuat kebijakan sepihak karena beliau bukan murni orang asli Papua! Pemerintah Kabupaten Mimika tidak menghargai dua suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat,” tegas IPMAMI, Rabu (16/7/2025).

IPMAMI juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan roda pemerintahan berada di tangan DPRD Kabupaten Mimika, bukan pada organisasi kepemudaan berbasis etnis seperti APKM itu.

“Tugas mengawasi jalannya pemerintahan adalah domain legislatif, bukan tugas organisasi berbasis kesukuan. Ini melanggar prinsip ketatanegaraan dan berpotensi menciptakan konflik horizontal di atas tanah Amungsa, Bumi Kamoro,” demikian pernyataan tegasnya IPMAMI.

Lebih jauh, IPMAMI menilai bahwa kehadiran APKM merupakan bentuk pengabaian terhadap eksistensi hak ulayat masyarakat adat di Mimika. Dalam pernyataannya, IPMAMI menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Mimika adalah milik dua suku utama, Amungme dan Kamoro, serta lima suku kerabat lainnya, bukan wilayah orang Kei saja.

“Kabupaten Mimika adalah milik suku Amungme dan Kamoro. Bukan Suku/orang Kei punya. Kami tegaskan: orang Kei tidak berhak sepersen pun atas tanah Mimika! Karena Mimika tahan leluhur milik Amungme dan Kamoro,” kata IPMAMI dalam nada tegasnya.

Menutup pernyataan mereka, mahasiswa Mimika menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus dilandasi oleh penghormatan terhadap hukum adat, keadilan sosial, dan partisipasi rakyat asli. Keberadaan organisasi kepemudaan harus memperkuat, bukan menggerus, kohesi sosial di tanah Amungsa, Bumi Kamoro.

“Kami tidak menolak keberagaman, tetapi kami menolak segala bentuk intervensi struktural yang melemahkan eksistensi masyarakat adat. Aliansi semacam APKM bukan solusi pembangunan, melainkan potensi gesekan baru jika tidak dikawal dengan bijak,” pungkasnya.

Dalam penutup pernyataan sikapnya, IPMAMI menyampaikan sejumlah lima poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan pemangku kepentingan, antara lain:

Poin pertama, Mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera mencabut izin dan membubarkan Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM).

Poin kedua, Menolak segala bentuk pengakuan terhadap APKM sebagai mitra resmi dalam pemerintahan.

Poin ketiga, Meminta DPRD dan DPRK Mimika untuk mengevaluasi langkah Bupati dan meluruskan pelibatan ormas di luar ketentuan konstitusi.

Keempat, Mendorong Lembaga Adat LEMASA dan LEMASKO untuk segera turun tangan mengendalikan potensi konflik sosial akibat keberadaan organisasi semacam APKM.

Poin Kelima, Menyerukan kepada seluruh mahasiswa Mimika agar bersatu mempertahankan hak-hak adat dan mencegah segala bentuk manipulasi kekuasaan atas nama pembangunan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Raih Penghargaan Daerah Inovatif pada Innovative Government Award 2025

JAKARTA, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah mencatat pencapaian penting dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Inovatif…

1 jam ago

PMKRI Cabang Aimas Gelar Nobar dan Diskusi Peringati Hari HAM Sedunia

AIMAS, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas Santa Monika menggelar kegiatan…

2 jam ago

Keluarga Besar Waromi–Solossa Gelar Aira, Sambut Pulangnya Yosua Artur Waromi yang Berprestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Keluarga Besar Waromi–Solossa menggelar upacara adat Aira serta syukuran keluarga untuk menyambut…

2 jam ago

PGGS Inisiasi Natal Perdana Mahasiswa se-Jayapura, Tekankan Sinergi Strategis Gereja dan Kampus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Natal Mahasiswa Kristen se-Kota Jayapura untuk pertama kalinya digelar di Auditorium…

3 jam ago

Wabup Paulus Ajambuani Lantik Pengurus IPMM Sorong, Tekankan Wadah Organisasi sebagai Fondasi SDM Tambrauw

SORONG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar Mahasiswa Miyah (IPMM) Kota dan Kabupaten Sorong menggelar pelantikan badan…

3 jam ago

PSM Unmus Merauke Tembus Lima Besar Uncen Christmas Choir Competition 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kelompok Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Universitas Musamus (Unmus) Merauke berhasil menembus lima…

3 jam ago