NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara tegas dan tanpa kompromi menegaskan komitmen memperkuat implementasi otonomi daerah sebagai instrumen utama percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam momentum strategis yang sarat evaluasi dan arah kebijakan, penegasan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (27/4/2026).
Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah, Herman Kayame, menekankan bahwa otonomi daerah harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pelimpahan kewenangan administratif.
“Pemerintah menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan momentum strategis untuk memastikan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Herman Kayame.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Pemerintah menekankan pentingnya penguatan kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memastikan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional yang berkeadilan.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Pemerintah juga mengakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade masih dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural yang memerlukan pembenahan serius dan terukur. Salah satu isu krusial yang disoroti adalah belum optimalnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, yang berdampak pada tumpang tindih program serta rendahnya efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, reformasi birokrasi dinilai belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome), melainkan masih terjebak pada pendekatan administratif dan serapan anggaran. Pemerintah menegaskan perlunya transformasi menuju birokrasi modern yang adaptif, berbasis digital, serta berorientasi pada kinerja dan dampak nyata bagi masyarakat.
Kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian strategis. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai membatasi fleksibilitas daerah dalam merespons kebutuhan pembangunan secara cepat dan kontekstual, sehingga diperlukan penguatan kapasitas fiskal berbasis potensi lokal.
Di sisi lain, Pemerintah menilai kolaborasi antar daerah belum berjalan optimal. Berbagai persoalan lintas wilayah seperti konektivitas transportasi, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan ekonomi regional membutuhkan pendekatan terintegrasi dan kerja sama yang lebih kuat antar pemerintah daerah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa percepatan peningkatan layanan dasar harus menjadi prioritas utama. Kesenjangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi masih menjadi tantangan nyata, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, termasuk di kawasan Papua Tengah.
Dalam konteks global, Pemerintah menggarisbawahi pentingnya penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai risiko strategis, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, krisis pangan dan energi, hingga dampak perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan frekuensi bencana.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah mendorong percepatan implementasi program strategis nasional di daerah, antara lain penguatan ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pengembangan kewirausahaan dan penguatan sektor UMKM juga ditegaskan sebagai pilar penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang harus didukung oleh peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk percepatan penanganan stunting serta penguatan sistem kesehatan.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya, melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital serta penguatan sistem pengawasan internal.
Menutup sambutan, Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan harus mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan seremonial diminta dilaksanakan secara proporsional dan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai tambah dan manfaat konkret bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Herman.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi momentum reflektif sekaligus pijakan strategis bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah. [*].









