NABIRE, TOMEI.ID | Teguran Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, terhadap absennya Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah dalam forum Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 mendapat tanggapan tegas dari internal lembaga, keras, terbuka, lugas, dan penuh sorotan publik.
Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai persoalan utama bukan semata kehadiran dalam forum resmi, melainkan belum jelasnya akses, mekanisme, dan keterlibatan lembaga kultur itu dalam pengawasan dana Otonomi Khusus (Otsus), yang dinilai kabur, tertutup, lamban, dan bermasalah.
Anggota MRP Papua Tengah, Paulina Marey, menegaskan bahwa selama lebih dari dua setengah tahun lembaga tersebut berjalan, MRP belum memperoleh gambaran utuh mengenai pola distribusi, alur penggunaan, maupun titik sasaran dana Otsus yang seharusnya menjadi objek pengawasan kelembagaan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap lemahnya fungsi kontrol MRP, baik di tingkat provinsi maupun pada delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah.
“Kami punya hak karena kami bekerja. Tapi dana itu tidak langsung ke MRP. Kalau diberikan kepercayaan untuk mengatur hingga ke titik-titik masyarakat, kami pasti laksanakan seperti yang diharapkan,” tegas Paulina kepada wartawan di Nabire, Selasa (28/4).
Paulus menyatakan, tanpa pelibatan langsung dalam sistem pengelolaan dan pemantauan, peran MRP berisiko hanya menjadi simbol kelembagaan tanpa kekuatan nyata dalam memastikan dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat adat.
Ia menilai MRP sebagai representasi kultur Orang Asli Papua semestinya diberi ruang strategis untuk mengawasi penggunaan anggaran agar kebijakan Otsus berjalan sesuai tujuan awal, yakni pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat.
Ketidakjelasan akses terhadap informasi anggaran, lanjutnya, menyebabkan fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola Otsus.
“Kalau hanya bicara tanpa tahu bentuk dan arah uang itu ke siapa, masyarakat pasti bertanya. Uang itu sebenarnya ke mana?” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus menjadi kebutuhan mendesak agar publik mengetahui manfaat konkret yang diterima masyarakat, secara nyata, adil, transparan, terukur, dan menyeluruh.
Menurut Paulus, MRP sebagai lembaga kultur memiliki mandat moral dan sosial sebagai penjaga nilai dasar Otsus, sehingga harus dilibatkan secara penuh dalam proses pengawasan maupun evaluasi pelaksanaan program, strategis, independen, bermartabat, dan berwibawa.
Ia menyebut keberadaan MRP bukan pelengkap birokrasi, melainkan bagian penting dalam memastikan dana Otsus benar-benar berpihak kepada Orang Asli Papua, tepat sasaran, adil, jujur, dan bertanggung jawab.
Menanggapi isu absensi dalam Musrenbang, Paulus menjelaskan bahwa ketidakhadiran pimpinan MRP dipengaruhi situasi keamanan di Timika yang saat itu belum kondusif, rawan, tegang, berisiko, dan penuh kewaspadaan.
Ketua MRP, kata dia, sedang menjalankan tugas lapangan untuk merespons kondisi masyarakat di wilayah tersebut, sehingga tidak dapat menghadiri agenda dimaksud, demi pelayanan langsung, cepat, dan prioritas kemanusiaan.
Sementara terkait kehadiran anggota lainnya, ia menyebut kemungkinan terjadi kendala distribusi undangan, namun menegaskan MRP tidak pernah mengabaikan forum strategis pemerintah daerah, penting, resmi, krusial, dan menentukan kebijakan.
MRP Papua Tengah memastikan tetap berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian Musrenbang hingga penutupan kegiatan, sebagai bentuk tanggung jawab, keseriusan, loyalitas, dan komitmen kelembagaan.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa polemik absensi hanyalah persoalan permukaan, sedangkan isu mendasar yang harus segera dibenahi adalah transparansi, akses informasi, dan efektivitas pengawasan dana Otsus yang kini menjadi sorotan serius publik di Papua Tengah. [*].









