Berita

Musa Boma Desak Pemerintah Tuntaskan Batas Kapiraya Sebelum Proyek Pembangunan Berjalan

TIMIKA, TOMEI.ID | Rencana pengembangan Kapiraya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Mimika diminta tidak mendahului penyelesaian persoalan batas wilayah dan hak masyarakat adat.

Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menegaskan pemerintah perlu memastikan kejelasan batas antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai sebelum pembangunan fisik di kawasan tersebut dimulai.

Menurut Boma, kepastian wilayah merupakan fondasi penting agar pembangunan Kapiraya tidak menimbulkan persoalan administratif, sengketa lahan, maupun konflik yang dapat merugikan masyarakat adat dan pemerintah daerah.

“Kapiraya tidak bisa hanya dilihat dari potensi ekonominya. Sebelum pembangunan berjalan, pemerintah harus memastikan batas wilayah, hak masyarakat adat, dan kepastian hukumnya jelas terlebih dahulu,” tegas Boma dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Nabire, Sabtu (22/8/2026).

Ia menilai ketidakjelasan batas dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan klaim, penolakan, hingga sengketa apabila pembangunan dilakukan tanpa kesepakatan yang jelas.

Boma juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pembangunan fisik sebagai langkah pertama ketika persoalan wilayah belum tuntas.

Menurutnya, proyek yang dibangun tanpa kepastian status wilayah berisiko menghadapi klaim, penolakan, sengketa, bahkan menghambat pembangunan di kemudian hari.

“Kami bukan menolak pembangunan. Kami justru ingin pembangunan berjalan dengan benar, adil, dan tidak merugikan masyarakat adat. Jangan sampai pembangunan dimulai, tetapi persoalan batas masih menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Dorong Mediasi Pemerintah Provinsi

Boma meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil peran lebih kuat dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan Kapiraya secara terbuka, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai duduk bersama dalam forum resmi untuk mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak serta menghasilkan kesepakatan yang adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, penyelesaian persoalan Kapiraya tidak cukup hanya melalui rapat atau pembentukan tim. Pemerintah perlu turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi batas, mendengar masyarakat adat, serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di wilayah tersebut.

“Kapiraya harus menjadi ruang bersama untuk membangun kesejahteraan, bukan menjadi sumber konflik baru. Karena itu, persoalan batas harus diselesaikan secara jujur, terbuka, dan melibatkan masyarakat adat,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap peta wilayah, dokumen administrasi, sejarah batas, serta informasi mengenai hak ulayat masyarakat adat. Data tersebut, kata dia, perlu diperiksa bersama agar tidak terjadi perbedaan klaim di kemudian hari.

Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Boma menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta segera menuntaskan batas wilayah Kapiraya yang berkaitan dengan Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai melalui proses yang transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Kedua, masyarakat adat dan pemegang hak ulayat harus dilibatkan secara langsung dalam setiap proses penentuan batas serta pengambilan keputusan mengenai pengelolaan dan pembangunan Kapiraya. Suara masyarakat adat, menurutnya, tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam proses kebijakan.

Ketiga, pemerintah diminta melakukan verifikasi bersama terhadap peta, dokumen administrasi, sejarah wilayah, serta data batas adat sebagai dasar pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, pemerintah harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat sebelum pembangunan fisik berskala besar dilaksanakan. Langkah ini penting untuk mencegah klaim, sengketa lahan, penolakan, dan potensi konflik baru.

Kelima, hasil penyelesaian batas harus dituangkan dalam kesepakatan resmi yang memiliki kekuatan hukum dan disepakati seluruh pihak. Kesepakatan tersebut dinilai penting agar tidak kembali menimbulkan tafsir berbeda ketika pembangunan Kapiraya mulai berjalan.

Boma menambahkan, persoalan Kapiraya sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah sehingga membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pembahasan yang berulang tanpa kepastian penyelesaian.

Karena itu, ia mendorong agar agenda penyelesaian dilanjutkan melalui proses lapangan dan menghasilkan kesepakatan hukum yang jelas agar persoalan batas segera tuntas dan tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Pembangunan ekonomi dan penyelesaian batas bukan dua agenda yang harus dipertentangkan. Kepastian wilayah justru menjadi fondasi utama agar pembangunan Kapiraya berjalan adil, aman, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengejar pembangunan fisik, tetapi terlebih dahulu memastikan seluruh persoalan mendasar telah diselesaikan. Dengan demikian, Kapiraya dapat dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan hak masyarakat adat maupun kepentingan daerah sekitar.

“Selesaikan batasnya dengan jujur dan bersama. Setelah ada kepastian wilayah, barulah pembangunan Kapiraya dapat berjalan dengan damai, kokoh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Boma. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Nabire Ajukan Tujuh Tuntutan, Soroti Konflik dan Penanganan Pengungsi Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Wilayah Nabire dengan sikap…

10 jam ago

KNPB Balim Barat dan Ndugama Tolak Rencana Pendataan Ulang Pengungsi oleh KemenHAM RI

WAMENA, TOMEI.ID | Dengan sikap tegas di tengah polemik penanganan pengungsi, Badan Pengurus Wilayah Komite…

10 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Perintahkan Delapan Kabupaten Bentuk Satgas Hadapi Karhutla dan Dampak El Nino

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

10 jam ago

Papua Tengah Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Delapan Kabupaten Dipanggil ke Meja Koordinasi

NABIRE, TOMEI.ID | Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta cuaca ekstrem mulai menekan…

1 hari ago

Kekeringan dan Hujan Es Lumpuhkan Kebun Warga Kuyawage, Bantuan Diminta hingga 2027

TIOM, TOMEI.ID | Kekeringan berkepanjangan yang disusul hujan es berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat di…

1 hari ago

BPBD-KP Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kebakaran dan…

1 hari ago