NABIRE, TOMEI.ID | Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire menyampaikan pernyataan sikap terkait persoalan tanah dan pemasangan papan nama yang mereka persoalkan di wilayah Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai setelah sebelumnya kelompok tersebut menggelar aksi damai pada 10 Agustus 2026 dengan sasaran Kantor DPR Papua Tengah.
Penanggung jawab aksi, Musa Boma Mapiha, mengatakan pihaknya meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka anggap berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah.
Menurutnya, masyarakat mempersoalkan pemasangan papan nama yang disebut dilakukan Satgas PKH di sekitar Kilometer 95 dan Kilometer 102, tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat maupun kepala dusun setempat.
“Kami meminta kepada Bapak Menteri HAM segera berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk mencabut papan nama yang mereka tanam,” ujar Musa Boma setelah menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Menteri HAM dalam keterangannya kepada wartawan di Nabire, Senin (17/8/2026).
Musa mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, wilayah yang mereka persoalkan memiliki luasan sekitar 195.885 hektare. Ia menyebut masyarakat Mapia dan wilayah Meepago menolak penguasaan tanah tersebut apabila dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan masyarakat setempat.
Namun, klaim mengenai luasan lahan, status penguasaan, serta pihak yang melakukan pemasangan papan nama tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait agar pemberitaan dapat menggambarkan posisi masing-masing pihak secara berimbang.
Menurut Musa, persoalan tanah tidak hanya berkaitan dengan kondisi masyarakat saat ini, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Karena kami sadar, kalau tanah dirampas, kehidupan anak cucu kami akan menderita,” katanya.
Ia menilai tanah memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Tanah, kata dia, dipandang sebagai sumber kehidupan, tempat bergantungnya masyarakat, sekaligus bagian penting dari masa depan generasi berikutnya.
“Kita tahu bahwa setiap manusia diciptakan dari tanah. Tanah itu menjadi mama kami, sumber hidup kami, dan harapan masa depan kami,” ujar Musa.
Musa juga menegaskan sikap kelompoknya untuk mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari ruang hidup masyarakat. Ia mengatakan masyarakat tidak ingin tanah tersebut diberikan kepada institusi negara maupun perusahaan tanpa adanya proses yang melibatkan masyarakat.
“Kami seluruh lapisan masyarakat berkomitmen bahwa tanah kami tidak bisa diberikan kepada TNI, Polri, maupun perusahaan apa pun,” tegasnya.
Musa Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog
Menurut Musa, penyampaian pernyataan sikap kepada Menteri HAM diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tanah dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.
Pihak Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA berharap pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mempertemukan masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah yang dipersoalkan.
Dengan demikian, persoalan mengenai tanah dan pemasangan papan nama dapat diklarifikasi secara terbuka serta dicari penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan melibatkan masyarakat terdampak. [*].










