Berita

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan hutan seluas 3.928.339 hektare. Besarnya potensi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I RPPLH yang digelar di Aula RRI Nabire, Kamis (16/4/2026).

FGD menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup serta tenaga ahli dari ITB Bandung.

Kegiatan dibuka Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Tengah, Alanthino Wiyai, mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, dijelaskan bahwa dari total kawasan hutan tersebut, 58,7 persen atau 2.305.953 hektare merupakan hutan lindung. Sementara itu, hutan produksi terbatas mencapai 1.036.745 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 526.672 hektare, serta areal penggunaan lain seluas 345.229 hektare.

“Besarnya potensi sumber daya alam ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan,” ujar Alanthino.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak terlepas dari keterbatasan, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun ruang dan waktu, sehingga diperlukan perencanaan yang matang.

RPPLH, yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 26 Tahun 2025, menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini mencakup perencanaan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan, pengendalian dan pemantauan, hingga upaya pelestarian, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, RPPLH akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

“Tujuannya menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga kualitas air, udara, dan tanah bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Pokja RPPLH diharapkan mampu mengidentifikasi potensi sekaligus permasalahan lingkungan hidup di Papua Tengah secara komprehensif.

Hasilnya akan dirumuskan menjadi arah kebijakan RPPLH yang selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum dituangkan dalam bentuk kebijakan dan peraturan daerah.

FGD turut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah, unsur Forkopimda Nabire, tokoh agama, pimpinan lembaga adat, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta anggota Pokja RPPLH Provinsi Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

12 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

13 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

13 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

13 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

15 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

15 jam ago