Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hantam Persipal 5-0, Persipura Kunci Playoff! Kepala Pelatih Darmawan Tegas: Fokus Laga Penentuan di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil menggila dan tanpa ampun saat menghancurkan Persipal FC dengan…

22 menit ago

Hantam Tanpa Ampun! Persipura Gila Gol 5-0, Persipal Dihancurkan, Tiket Promosi di Depan Mata

SOLO, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil brutal dan tanpa kompromi saat menghancurkan Persipal Palu dengan…

2 jam ago

Rencana Aksi 27 April, Polres Nabire Keluarkan Peringatan Keras: Aksi Wajib Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 April 2026, Polres Nabire…

8 jam ago

Jelang Aksi 27 April, Polisi Hadang Pembagian Selebaran di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Intensitas mobilisasi massa menjelang rencana aksi demonstrasi damai 27 April 2026 di…

8 jam ago

50 Tahun Tauboria: Alumni Bongkar Krisis Pengelolaan, Gereja Didesak Ambil Peran Nyata

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Dies Natalis ke-50 Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria di Abepura, Kota Jayapura,…

9 jam ago

Isu Rangkap Jabatan Menguat, Relawan Tegaskan Tak Ada Larangan Gubernur Maju Ketua PSSI Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana pencalonan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, sebagai Ketua PSSI Provinsi Papua memicu…

9 jam ago