NABIRE, TOMEI.ID | Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak, Elvis Tabuni- Naftagi Akawal dipastikan tertunda pada Selasa, 25 Maret 2025, rencana awalnya pelantikan dilaksanakan pada Senin, (24/3).
Rencana pelantikan dimaksud akan dilaksanakan secara serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Diketahui, Bupati dan Wabub Puncak serta Bupati dan Wabub Mimika akan dilantik oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.
Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, Edward Semuel Renmaur dalam keterangan mengatakan, penundaan pelantikan dilakukan karena masa jabatan kepala daerah yang akan dilantik memiliki dasar hukum yang sama.
“Hal ini bertujuan agar masa jabatan kepala daerah yang diangkat dengan dasar hukim yang sama nantinya akan berakhir masa jabatan secara bersamaan terhitung sejak tanggal pelantikan,” ungkap Edward.
Penundaan dan rencana pelantikan serentak ini tengah berkoordinasi dengan masing-masing protokoler Bupati dan Wabub yang akan dilantik terkait beberapa hal yang harus diperhatikan pascapelantikan.
“Saat ini perubahan atas undangan Pelantikan telah dinaikan secara berjenjang dan menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur terkait pelaksanaan pelantikan,“jelasnya.[*].