DOGIYAI, TOMEI.ID | Konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya hingga kini belum mencapai titik temu yang diterima semua pihak, meski berbagai upaya mediasi pemerintah daerah terus dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik dengan memfasilitasi proses verifikasi batas wilayah adat yang menjadi akar permasalahan secara adil, transparan, dan melibatkan semua pihak terkait.
baca juga: Bupati Dogiyai Buka Forum OPD Penyusunan RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Tim Harmonisasi Daerah Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya yang diterima media pada Selasa (10/3/2026).
Tim Harmonisasi Daerah dibentuk pada 14 Februari 2026 atas instruksi Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa yang meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai segera membentuk tim bersama untuk menangani konflik sosial di Kapiraya.
Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang dihadiri unsur pimpinan daerah, mulai dari bupati, wakil bupati, ketua DPRD, sekretaris daerah, anggota DPRD, hingga kepala organisasi perangkat daerah terkait. Rapat berlangsung di Rumah Makan Selera Nabire.
Dalam struktur tim, Amandus Gabou ditunjuk sebagai Ketua Tim. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Lukas Wakei, S.IP selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta Yan Dogomo, S.STP sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Sementara itu, Pendeta Yunas Goo dan Thobias F. Bunapa ditetapkan sebagai juru bicara tim.
Sebelum tim daerah terbentuk, pemerintah provinsi telah menggelar rapat koordinasi dengan tim dari tiga kabupaten di Hotel Grand Tembaga Timika. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam empat poin pernyataan sikap.
Kesepakatan tersebut meliputi pelaksanaan Rencana Aksi Terpadu (Renaksi) sebagai pedoman operasional penanganan konflik, sinkronisasi batas wilayah adat secara cermat, jaminan keamanan selama proses harmonisasi berlangsung, serta pelaksanaan inventarisasi, verifikasi, mediasi, dan penyusunan rekomendasi secara transparan dan akuntabel.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berupaya mengirimkan bantuan bahan makanan (Bama) bersama tim ke Kapiraya. Namun rencana tersebut sempat terkendala karena akses transportasi yang sangat terbatas.
Upaya awal menggunakan tiga unit helikopter tidak dapat terealisasi setelah dana sewa dikembalikan oleh maskapai. Alternatif pengiriman melalui kapal Papua Star juga terhambat karena masyarakat Kamoro tidak mengizinkan jalur pelayaran melewati wilayah Logpon.
Kondisi serupa dialami tim dari Kabupaten Deiyai yang membawa bantuan logistik, sehingga terpaksa kembali dari Kokonao.
Tim Harmonisasi menyatakan adanya harapan besar setelah tiga kabupaten bersama pemerintah provinsi menyepakati langkah penyelesaian konflik serta verifikasi batas adat. Namun berbagai kendala akses di lapangan membuat proses penanganan belum dapat berjalan optimal.
Melalui koordinasi antara Polres Dogiyai dan Polres Mimika, bantuan bahan makanan untuk masyarakat Dogiyai di Kapiraya akhirnya berhasil tiba di wilayah Mogodagi pada Jumat (6/3/2026) melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pomako.
Pada Selasa (10/3/2026), Pemerintah Kabupaten Dogiyai kembali mengirimkan Tim Harmonisasi bersama bantuan logistik tahap kedua ke Kapiraya menggunakan pesawat jenis Caravan milik Ikairos.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dogiyai menyampaikan dua pesan utama kepada tim yang diberangkatkan ke lokasi konflik.
Pertama, masyarakat terutama para pemuda diminta tetap menjaga kedamaian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi sambil menunggu penyelesaian batas wilayah adat secara pasti dan final.
Kedua, tim di lapangan diminta melakukan identifikasi serta verifikasi data batas wilayah secara cermat yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peta atau sketsa manual sebagai bahan pembahasan pada tingkat pemerintah provinsi.
Tim Harmonisasi menegaskan dukungan penuh dari pimpinan daerah menjadi modal penting dalam proses penyelesaian konflik yang tengah berlangsung.
Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.[*].










