Berita

Pemkab Deiyai Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai menegaskan keseriusannya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan memperluas dan mengefektifkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Deiyai, Waghete, pada Senin (7/10/2025).

Kegiatan ini, yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan Deiyai, diikuti oleh pegawai non-ASN, aparatur kampung, tenaga honorer, serta pekerja rentan, dan dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya data tenaga kerja yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi keberhasilan program perlindungan jaminan sosial, agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan secara tepat dan efektif.

“Pemkab Deiyai berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bukti nyata komitmen ini adalah memastikan seluruh pekerja di daerah ini terlindungi melalui program jaminan sosial yang memadai,” tegas Bupati Mote.

Bupati juga menginstruksikan para kepala distrik dan kepala kampung agar memperkuat kerja sama dalam melakukan pendataan tenaga kerja.

“Saya menargetkan pada tahun 2026 seluruh tenaga honorer dan pelaku usaha di Kabupaten Deiyai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Mustika, memaparkan perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Tenaga honorer di Kabupaten Deiyai telah terdaftar sejak November 2022 untuk perlindungan JKK dan JKM, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Deiyai dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Korneles Kotouki, tenaga kerja non-ASN asal Distrik Kapiraya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Deiyai sebagai apresiasi atas dukungan aktif dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Deiyai, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, para Kepala OPD, serta perwakilan aparatur kampung, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan.

Inisiatif ini memperkuat tekad Pemerintah kabupaten (Pemkab) Deiyai untuk menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan, sebagai wujud nyata upaya menciptakan masyarakat Deiyai yang adil, sejahtera, dan merata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

4 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

4 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

4 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

9 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

10 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

11 jam ago