Berita

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91 penerima, yang terdiri atas lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan (OKP), dan lembaga sosial di wilayah Dogiyai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, pada Senin (27/10/2025).

Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, serta pemberdayaan kelembagaan.

Rinciannya sebagai berikut: 70 gereja, untuk mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman umat Kristiani; 1 masjid, guna menunjang aktivitas keagamaan umat Muslim; 7 organisasi kemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta 13 lembaga sosial dan keagamaan, dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap agar seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Tebai.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program hibah, memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta memberikan pendampingan kepada penerima hibah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemkab Dogiyai menegaskan, setiap rupiah dana hibah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

54 menit ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

2 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

2 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

4 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

4 jam ago