MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah pegunungan tengah Papua. Ratusan liter miras lokal dan alat produksinya dimusnahkan di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10/2025), menandai aksi tegas pemerintah daerah.
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, memimpin langsung pemusnahan tersebut. Didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekda Yubelina Enumbi, serta perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, para asisten, dan kepala OPD, Wabup Kogoya menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah bersatu dalam memerangi miras.
“Miras adalah musuh utama kita, merusak generasi muda dan memicu kriminalitas. Tidak ada kompromi untuk miras di Puncak Jaya!” tegas Wabup Kogoya dengan nada lantang.
Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti, yang meliputi bahan baku dan alat produksi miras lokal jenis cap tikus hasil sitaan aparat.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan menegaskan bahwa miras adalah sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Puncak Jaya.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi miras. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Puncak Jaya!” ujarnya.
Kapolres juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi pengedar miras, yaitu dipulangkan ke daerah asal dan dilarang kembali ke wilayah Mulia.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain dengan miras di Puncak Jaya. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas!” tegasnya.
Wabup Mus Kogoya, mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka dalam memberantas miras.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja kerasnya. Mari kita jaga Puncak Jaya dari bahaya miras, demi masa depan anak cucu kita,” ajaknya.
Usai pemusnahan, Wabup bersama rombongan mengawal langsung para pelaku yang dideportasi ke daerah asal di Bandara Mulia. “Kami berharap mereka bisa merenungkan perbuatannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkas Mus Kogoya.
Pemusnahan miras ini adalah bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan Puncak Jaya yang aman, sehat, dan bebas dari miras. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua untuk bersama-sama memerangi peredaran miras. [*].
JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…