Berita

Pemprov Papua Tegaskan Pengawasan Ketat Izin Peternakan, Kabupaten/Kota Diminta Disiplin Lindungi Permukiman dan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen penguatan tata kelola perizinan usaha peternakan dengan meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan lokasi usaha guna melindungi kenyamanan permukiman warga serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal itu, disampaikan Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang beroperasi di sekitar kawasan hunian. Pemerintah menilai diperlukan langkah korektif dan preventif agar pertumbuhan sektor peternakan tetap selaras dengan ketentuan tata ruang dan standar lingkungan.

baca juga: Gubernur Papua Matius Fakhiri Salurkan Hibah Rp5,75 Miliar untuk 9 Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Walilo menyatakan, penerapan seleksi ketat dalam pemberian izin usaha menjadi instrumen utama pengendalian. Menurutnya, setiap permohonan izin wajib melalui penilaian komprehensif terhadap kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman, serta potensi dampak sosial dan ekologis.

“Usaha peternakan tetap boleh berjalan, tetapi lokasinya harus sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak bisa diberikan,” ujar Walilo di Jayapura.

Ia menegaskan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, disiplin administratif dan ketelitian dalam evaluasi kelayakan lokasi menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah, termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang terdampak aktivitas peternakan dapat menyampaikan laporan secara berjenjang melalui RT, RW, kelurahan hingga distrik sebagai dasar evaluasi dan penindakan.

Laporan tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lapangan, penertiban, hingga relokasi usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran ketentuan perizinan maupun dampak lingkungan yang merugikan warga.

Walilo menegaskan Papua tetap terbuka terhadap investasi dan pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor regulasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kita jaga keseimbangan. Investasi tetap masuk, tapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus dilindungi secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi,” kata Walilo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mentolerir praktik usaha yang mengabaikan tata ruang dan standar lingkungan, serta memastikan setiap kebijakan investasi berjalan dalam koridor hukum, pengawasan terukur, dan kepentingan publik yang utama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke Pulihkan Hak Mama Yasinta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua…

5 jam ago

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24),…

6 jam ago

KNPB Sebut Papua Masuk Fase Darurat Kemanusiaan, Pengungsi Konflik Tembus 129 Ribu Jiwa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan situasi kemanusiaan di Tanah Papua kian…

7 jam ago

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melepas…

7 jam ago

Ledakan Dahsyat Guncang Permukiman Warga di Biak, Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak

BIAK, TOMEI.ID | Ledakan dahsyat mengguncang kawasan permukiman padat penduduk di Kampung Yenures, Distrik Biak…

8 jam ago

18 Tahun Mengabdi dalam Sunyi, Kornelia Butu Resmi Dilantik Menjadi Akolit di Siriwo

SIRIWO, TOMEI.ID | Kesetiaan yang dijaga selama hampir dua dekade akhirnya berbuah pengakuan dan tanggung…

13 jam ago