Berita

Pemprov Papua Tegaskan Pengawasan Ketat Izin Peternakan, Kabupaten/Kota Diminta Disiplin Lindungi Permukiman dan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen penguatan tata kelola perizinan usaha peternakan dengan meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan lokasi usaha guna melindungi kenyamanan permukiman warga serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal itu, disampaikan Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang beroperasi di sekitar kawasan hunian. Pemerintah menilai diperlukan langkah korektif dan preventif agar pertumbuhan sektor peternakan tetap selaras dengan ketentuan tata ruang dan standar lingkungan.

baca juga: Gubernur Papua Matius Fakhiri Salurkan Hibah Rp5,75 Miliar untuk 9 Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Walilo menyatakan, penerapan seleksi ketat dalam pemberian izin usaha menjadi instrumen utama pengendalian. Menurutnya, setiap permohonan izin wajib melalui penilaian komprehensif terhadap kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman, serta potensi dampak sosial dan ekologis.

“Usaha peternakan tetap boleh berjalan, tetapi lokasinya harus sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak bisa diberikan,” ujar Walilo di Jayapura.

Ia menegaskan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, disiplin administratif dan ketelitian dalam evaluasi kelayakan lokasi menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah, termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang terdampak aktivitas peternakan dapat menyampaikan laporan secara berjenjang melalui RT, RW, kelurahan hingga distrik sebagai dasar evaluasi dan penindakan.

Laporan tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lapangan, penertiban, hingga relokasi usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran ketentuan perizinan maupun dampak lingkungan yang merugikan warga.

Walilo menegaskan Papua tetap terbuka terhadap investasi dan pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor regulasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kita jaga keseimbangan. Investasi tetap masuk, tapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus dilindungi secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi,” kata Walilo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mentolerir praktik usaha yang mengabaikan tata ruang dan standar lingkungan, serta memastikan setiap kebijakan investasi berjalan dalam koridor hukum, pengawasan terukur, dan kepentingan publik yang utama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah…

15 jam ago

KADIN Dogiyai Dorong Kopi Kembali Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

15 jam ago

IPMADO Tuding Eks Kapolres Dogiyai Yocbeth Mince Mayor Otak Pembunuhan Juventus Edowai

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire menuding mantan Kapolres…

15 jam ago

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…

2 hari ago

Perdana Ikut Kriyanusa 2026, Dekranasda Deiyai Bawa Noken dan Kerajinan Khas ke Panggung Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…

2 hari ago

Dari Buku ke Diskusi, IPM-IDAKI Gerakkan Budaya Literasi di Kampung Harapan

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…

2 hari ago