Berita

Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lindungi 23.000 Pekerja Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 23.000 pekerja rentan yang tersebar di delapan kabupaten wilayah kerjanya.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, pada Jumat (15/8/2025) ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta perwakilan pekerja penerima manfaat.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Papua Tengah untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan bukan penerima upah. Penerima manfaat mencakup mama-mama pedagang, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja serabutan, dan pekerja proyek.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Tengah, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Papua Tengah saat ini baru mencapai 27 persen, jauh tertinggal dibandingkan perlindungan kesehatan yang sudah 95 persen.

“Dengan dukungan penuh Pemprov, kami berharap cakupan ini dapat meningkat signifikan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar untuk satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Juli 2026, akan menjadi fondasi awal menuju universal coverage bagi seluruh tenaga kerja di Papua Tengah,” kata Kuncoro.

Kendatipun demikian, Budi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten/kota.

“Saya mengajak seluruh kepala daerah di Papua Tengah untuk menganggarkan perlindungan serupa bagi tenaga kerja di wilayahnya masing-masing. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang aman bekerja, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini meneguhkan sinergi antara Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menghadirkan perlindungan sosial yang komprehensif, sekaligus menjadi langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi penerus. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

19 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

20 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

20 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

20 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

22 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

22 jam ago