Berita

Pemprov Papua Tengah dan Kejati Teken Komitmen Hibah Tanah 4 Ha untuk Pendirian Kejati

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani MoU dan Komitmen Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penyiapan dan penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Papua Tengah.

Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025), disaksikan jajaran Forkopimda serta para bupati se-Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis tersebut dan menegaskan bahwa pendirian Kejati merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat supremasi hukum di Papua Tengah. Ia menyebut keterbatasan infrastruktur kelembagaan hukum selama ini membuat beban pengawasan dan penegakan hukum sangat berat, terutama pada momentum strategis seperti Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dengan hadirnya Kejati, proses penegakan hukum, koordinasi, serta pengawasan tindak pidana dapat dijalankan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif bagi masyarakat,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa kondisi geografis dan luas wilayah Papua Tengah menuntut kehadiran Kejati yang mampu menjangkau seluruh kabupaten secara lebih proporsional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pelayanan hukum, pembinaan pemerintahan kampung, serta pengawasan dana desa.

Gubernur menegaskan bahwa dukungan Pemprov terhadap pendirian Kejati sejalan dengan agenda pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Pemprov menyebut Kopdes akan memperkuat UMKM, membuka peluang usaha baru, dan memperkecil ketimpangan ekonomi di tingkat kampung.

“Komitmen bersama hari ini menjadi fondasi bagi Papua Tengah yang aman, tertib, dan adil, wilayah yang memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas hibah lahan seluas 4 hektare, yang dinilainya sebagai langkah strategis dan penentu bagi percepatan pembentukan Kejati Papua Tengah.

Hendrizal menjelaskan bahwa untuk mendirikan Kejati baru di suatu provinsi, syarat dasar yang harus dipenuhi adalah keberadaan minimal empat Kejaksaan Negeri yang sudah berdiri. Saat ini Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika, sehingga masih dibutuhkan dua Kejari tambahan untuk memenuhi syarat kelembagaan sebelum Kejati dapat diresmikan.

“Tanah hibah ini adalah langkah penting. Untuk membangun satu Kejati, lahan merupakan syarat utama. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas hibah yang sudah dan akan diberikan ke depan,” ujar Hendrizal.

Husin menambahkan bahwa struktur kerja, unit teknis, serta perangkat pendukung pembentukan Kejati sudah disiapkan.

“Yang mendasar adalah lahan. Setelah itu terpenuhi, tahapan kelembagaan lainnya bisa diproses,” katanya.

Dalam hal ini, Hendrizal juga menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum secara humanis. Kejaksaan, katanya, tidak serta-merta menindak setiap kesalahan, tetapi terlebih dahulu memahami latar belakang, situasi sosial, dan faktor pendorong di balik tindakan yang terjadi.

“Kita sama-sama menyadari bahwa banyak kepala desa atau kepala kampung bukan berlatar belakang keuangan. Karena itu intelijen Kejaksaan melakukan pengawalan, pengamanan, dan memberikan masukan agar pengelolaan dana desa berjalan tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

MoU antara Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua menjadi dasar formal untuk memperkuat pendampingan tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-Papua Tengah, Kepala Kejari Nabire dan jajaran, pejabat tinggi pratama Pemprov Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers dan undangan lainnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai di Malang Tolak DOB, Tambang, dan Pos Militer di Tanah Adat Papua

MALANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Malang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

5 jam ago

TPNPB Klaim Markas Batalyon Yuguru Dibom Drone TNI: Satu Anggota TPNPB Dilaporkan Gugur

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim…

5 jam ago

Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar Tolak DOB, Tambang dan Militerisme di Tanah Adat Papua

MAKASSAR, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar menyatakan penolakan keras terhadap rencana…

5 jam ago

Pemprov Papua Siapkan Hilirisasi Rumput Laut di Yapen, Fakhiri Dorong Ekonomi Pesisir Berbasis Industri Lokal

YAPEN, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai memfokuskan pengembangan hilirisasi rumput laut di Kabupaten…

6 jam ago

Wagub Papua Dorong Satu Data OAP Terpadu, Aryoko Rumaropen Tegaskan Fondasi Pembangunan Papua Harus Berbasis Data Akurat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan pentingnya penguatan administrasi kependudukan dan penyusunan…

6 jam ago

Muhammad Sahur Tegaskan Pemuda Papua Barat Harus Jadi Agen Perubahan dan Siap Bersaing Global

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Provinsi Papua Barat, Muhammad Sahur, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

6 jam ago