Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, pada Kamis (13/11/2025)

Sebagai narasumber utama, hadir Judika M. Hutabarat, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memaparkan arah kebijakan penguatan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

“BUMD yang dikelola secara profesional dan transparan akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat sektor ini dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BUMD melalui beberapa regulasi penting, antara lain Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah. Harapannya, setiap daerah dapat segera membentuk BUMD dengan struktur dan tata kelola yang sesuai regulasi,” jelas Tumiran.

Menutup arahannya, H. Tumiran menegaskan pentingnya penerapan regulasi tersebut secara menyeluruh mulai dari tahap pendirian, penyusunan organisasi, hingga mekanisme pengangkatan direksi dan pengurus BUMD agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap BUMD harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan manajemen yang profesional, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Nasionalisme, Seminar Wawasan Kebangsaan Digelar di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan nilai nasionalisme dan persatuan melalui…

50 menit ago

Agus Kossay Desak Prabowo Buka Dialog Internasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kossay, mendesak Presiden Prabowo…

57 menit ago

Gubernur John Tabo Gas Percepatan Data OAP, Internet Digelontorkan ke Delapan Kabupaten

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mendorong percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP)…

1 jam ago

Manajer Persipura Buka Suara Soal Harga Tiket Naik, Duel Kontra Persiku Jadi Sorotan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan, akhirnya buka suara terkait kenaikan harga tiket…

2 jam ago

Pastor Katedral Timika Kecam Dugaan Aparat Terobos Ruang Privat Pastoran, Nilai Langgar Etika dan Batas Kewenangan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Keuskupan Timika, Amandus Rahadat, melontarkan peringatan keras…

14 jam ago

Aliansi Mahasiswa Papua Pegunungan Desak Penarikan Militer Non-Organik, Soroti Dampak Konflik dan Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa bersama organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Pribumi Papua Pegunungan mendesak pemerintah…

14 jam ago