Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

3 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

5 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

5 jam ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

6 jam ago

Ledakan Siswa SD YPPK Bilogai Tembus 600 Anak, Pastor Yance: SSH Berhasil, Tapi Kami Kekurangan Gedung

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kabupaten Intan Jaya terbukti berhasil…

18 jam ago

Panah Papua Soroti Hutan di PSN GOKPL, Kehutanan Minta Data Koordinat untuk Verifikasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Perkumpulan Panah Papua menyoroti dugaan dampak pembukaan kawasan hutan dalam kegiatan Proyek…

1 hari ago