NABIRE, TOMEI.ID | Sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas publik, Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan terukur melalui penguatan kapasitas aparatur serta perbaikan sistem pelaporan kinerja daerah secara terpadu.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Provinsi Papua Tengah ialah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Nabire, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Papua Tengah, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Marthen Ukago, SE, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Gubernur Papua Tengah.
Dalam arahannya, Marthen Ukago menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sistem pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu memahami mekanisme pelaporan secara utuh, akurat, dan sesuai ketentuan nasional.
“Inilah momentum penting bagi kita untuk menyatukan komitmen, memperkuat kolaborasi, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pelayanan publik. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kuat di Provinsi Papua Tengah,” tutur Marthen Ukago.
Lebih lanjut, Marthen menjelaskan bahwa sesuai Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah berkewajiban menyampaikan tiga laporan utama, yaitu: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta Ringkasan LPPD (RLPPD) kepada masyarakat.
Ketiga laporan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik. Secara khusus, LPPD menjadi instrumen utama dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan urusan pemerintahan secara efektif dan sesuai target pembangunan.
“LPPD bukan hanya dokumen administratif, melainkan cermin dari kinerja, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemerintahan daerah,” tegasnya.
Marthen menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini menekankan pentingnya kualitas data, kesesuaian indikator, serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan daerah.
“Penyusunan LPPD menuntut kolaborasi aktif antarperangkat daerah, mulai dari OPD pengampu urusan, Inspektorat, Bappeda, hingga Sekretariat Daerah. Setiap data harus disajikan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Papua Tengah, (nama pejabat sesuai jabatan), menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi tata kelola pemerintahan.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman teknis aparatur terhadap penyusunan LPPD agar laporan yang dihasilkan berkualitas dan sesuai pedoman nasional. Dengan begitu, kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Papua Tengah dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ukago menambahkan bahwa hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penting dalam memperkuat sistem pelaporan kinerja daerah, mempercepat reformasi birokrasi, serta memastikan Papua Tengah menjadi daerah yang tertib administrasi dan unggul dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menutup sambutannya, Marthen Ukago menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk terus mendorong semangat kerja profesional dan akuntabel di seluruh jajaran birokrasi, meskipun provinsi ini masih berstatus Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah harus menjadikan profesionalitas, transparansi, dan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap langkah pembangunan. Dari sinilah kita menegaskan tekad mewujudkan Papua Tengah Maju, Mandiri, dan Bermartabat,” tutupnya. [*].










