Berita

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur dan sumber daya alam di wilayah adat Moi.

Pemuda Adat Moi menyebut aksi itu dipicu keresahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terkait penguasaan tanah adat dan keterlibatan perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup masyarakat Moi.

“Aksi ini berangkat dari keresahan suku Moi yang tanah adatnya telah dirampok puluhan tahun, kami mewakili orang tua kami di kampung-kampung yang ditipu oleh perusahaan untuk menyelamatkan warisan leluhur yang dititipkan kepada kami,” tegas Pemuda Adat Moi.

Bagi masyarakat Moi, persoalan tersebut bukan sekadar soal pemanfaatan tanah. Tanah adat merupakan sumber kehidupan sekaligus warisan leluhur yang melekat dengan identitas dan keberlangsungan masyarakat adat.

Pemuda Adat Moi menilai masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang paling terdampak oleh kepentingan korporasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hingga kini Masyarakat Adat Moi selalu jadi korban dari PERAMPOKAN Sumber Daya Alam dan eksploitasi manusia,” demikian pernyataan mereka.

Atas dasar itu, Pemuda Adat Moi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat terkait di Papua tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada korporasi yang dinilai mengancam tanah adat dan keberlangsungan masyarakat Moi.

“Oleh karena itu, Kami menegaskan dan mendesak kepada pemerintah daerah kab. Sorong dan pejabat-pejabat Papua untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada semua korporasi yang mengancaman peradaban dan identitas Masyarakat Adat Papua, suku Moi,” tegas mereka.

Pembubaran pertemuan tersebut menegaskan penolakan terbuka Pemuda Adat Moi terhadap kebijakan maupun aktivitas korporasi yang mereka nilai berpotensi memperluas penguasaan sumber daya alam dengan mengorbankan kepentingan masyarakat adat.

Mereka mendesak pemerintah menempatkan perlindungan tanah adat, sumber kehidupan, dan identitas Masyarakat Adat Moi sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan kebijakan atau izin yang berkaitan dengan kepentingan korporasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

2 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

4 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

4 jam ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

5 jam ago

Ledakan Siswa SD YPPK Bilogai Tembus 600 Anak, Pastor Yance: SSH Berhasil, Tapi Kami Kekurangan Gedung

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kabupaten Intan Jaya terbukti berhasil…

17 jam ago

Panah Papua Soroti Hutan di PSN GOKPL, Kehutanan Minta Data Koordinat untuk Verifikasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Perkumpulan Panah Papua menyoroti dugaan dampak pembukaan kawasan hutan dalam kegiatan Proyek…

1 hari ago