Berita

Perekrutan Maba Kedokteran Lewat MoU Pemda Dinilai Diskriminatif, Rektor dan Dekan FK Uncen Didesak Cabut Kebijakan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kebijakan penerimaan mahasiswa baru Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) melalui jalur kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa internal kampus. Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan berpotensi mempersempit akses pendidikan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sorotan keras datang dari Sekretaris Umum BEM FISIP Uncen, Vian Gobay. Ia menilai skema penerimaan berbasis MoU hanya membuka ruang bagi daerah tertentu, sekaligus menutup kesempatan masyarakat Papua secara luas untuk mengakses pendidikan kedokteran.

Sebelumnya, pihak Dekanat Fakultas Kedokteran Uncen menyatakan jalur mandiri Program Studi Kedokteran tetap dibuka, namun mekanismenya dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing. Sistem tersebut disebut telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, menurut Gobay, pola penerimaan seperti itu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk ketimpangan akses pendidikan yang mencederai semangat keadilan sosial di Tanah Papua.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri berbasis kerja sama (MoU) dengan beberapa pemerintah kabupaten di Papua adalah bentuk nyata ketidakadilan, diskriminasi terselubung, dan pengabaian hak pendidikan Orang Asli Papua,” ujar Gobay kepada TOMEI.ID di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan sejarah dan tujuan berdirinya Universitas Cenderawasih sebagai institusi pendidikan yang semestinya menjadi motor peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua.

Dalam pernyataannya, Gobay menyampaikan empat poin sikap tegas mahasiswa terhadap kebijakan tersebut.

Pertama, mahasiswa menolak sistem penerimaan yang dinilai eksklusif karena hanya memberikan akses kepada wilayah tertentu melalui skema kerja sama pemerintah daerah.

Kedua, kebijakan itu dianggap sebagai bentuk kapitalisasi pendidikan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat asli Papua yang tidak memiliki akses kekuasaan maupun kemampuan ekonomi justru tersisihkan.

Ketiga, mahasiswa menilai kebijakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap prinsip pemerataan pendidikan dan keadilan sosial di Tanah Papua.

Keempat, pembatasan akses masuk Fakultas Kedokteran dinilai berpotensi melanggengkan ketimpangan struktural dan memutus harapan generasi muda Papua untuk menjadi tenaga medis di tanahnya sendiri.

Tak hanya menyampaikan kritik, BEM FISIP Uncen juga melayangkan sejumlah tuntutan kepada pimpinan universitas.

Mahasiswa mendesak Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih segera mencabut kebijakan jalur mandiri berbasis MoU yang dianggap diskriminatif dan tidak inklusif.

Mereka juga meminta agar akses pendaftaran dibuka secara umum, transparan, dan menyeluruh bagi seluruh Orang Asli Papua tanpa dibatasi asal wilayah tertentu.

Selain itu, proses penerimaan mahasiswa baru diminta dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.

BEM FISIP Uncen turut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pendidikan di lingkungan Universitas Cenderawasih yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat asli Papua.

Gobay menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons, mahasiswa akan melakukan konsolidasi besar-besaran bersama elemen masyarakat Papua untuk menggelar aksi lanjutan.

“Kami akan menggelar aksi demonstrasi terbuka dan berkelanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya.

Ia juga memastikan persoalan tersebut akan terus dibawa ke ruang publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pendidikan di Papua.

Di akhir keterangannya, Gobay menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa, terutama Orang Asli Papua yang menjadi alasan utama berdirinya Universitas Cenderawasih.

“Jika akses itu terus dibatasi, maka kami tidak akan diam. Kami akan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam dunia pendidikan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tomei.id masih berupaya mengonfirmasi pihak akademik Universitas Cenderawasih terkait desakan tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan pihak kampus. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Nabire Ajukan Tujuh Tuntutan, Soroti Konflik dan Penanganan Pengungsi Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Wilayah Nabire dengan sikap…

6 jam ago

KNPB Balim Barat dan Ndugama Tolak Rencana Pendataan Ulang Pengungsi oleh KemenHAM RI

WAMENA, TOMEI.ID | Dengan sikap tegas di tengah polemik penanganan pengungsi, Badan Pengurus Wilayah Komite…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Perintahkan Delapan Kabupaten Bentuk Satgas Hadapi Karhutla dan Dampak El Nino

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

7 jam ago

Papua Tengah Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Delapan Kabupaten Dipanggil ke Meja Koordinasi

NABIRE, TOMEI.ID | Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta cuaca ekstrem mulai menekan…

1 hari ago

Kekeringan dan Hujan Es Lumpuhkan Kebun Warga Kuyawage, Bantuan Diminta hingga 2027

TIOM, TOMEI.ID | Kekeringan berkepanjangan yang disusul hujan es berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat di…

1 hari ago

BPBD-KP Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kebakaran dan…

1 hari ago