Berita

PERINDO Papua Tengah Kutuk Keras Pembunuhan Anak di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai PERINDO Provinsi Papua Tengah, Pilemon Keiya, menyampaikan pernyataan duka mendalam atas meninggalnya, Ester Tebai, seorang anak perempuan berusia 10 tahun, siswa kelas 3 SD, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Pantai PLN Kalibobo, Nabire, pada Jumat 2 Agustus 2025.

Sebelumnya, Ester dilaporkan hilang sejak 22 Juli 2025. Ia merupakan putri dari pasangan Bapak Yun Tebai dan Ibu Ida Ukago.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian anak terkasih, Ester Tebai. Peristiwa ini bukan sekadar duka keluarga, tetapi tragedi kemanusiaan yang mencoreng nurani,” tegas Pilemon Keiya dalam pernyataan resminya.

DPW PERINDO Papua Tengah mengecam keras tindakan keji yang menimpa Ester, dan menilai bahwa ini adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami mengutuk keras pembunuhan sadis ini. Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi oleh seluruh elemen masyarakat. Siapa pun pelakunya, akan menerima hukuman dari Tuhan dan harus diproses secara hukum,” lanjut Keiya.

Ia menyoroti bahwa kejahatan seperti begal, pembunuhan, penculikan, pencurian sepeda motor, dan peredaran minuman keras kini semakin marak dan mengancam ketertiban masyarakat, bahkan terjadi secara terang-terangan di pusat kota dan pada siang hari.

Melalui pernyataan ini, DPW PERINDO Provinsi Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mengakhiri kesan pembiaran yang selama ini terjadi terhadap eskalasi kejahatan di wilayah kota; mengambil langkah konkret, cepat, dan tepat dalam menanggulangi berbagai tindak kriminal; menjamin rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Nabire; tidak membiarkan kejahatan terus berlangsung di depan mata publik; serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan dari keberpihakan pemerintah terhadap warganya. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, penegakan hukum, dan ketanggapan terhadap situasi darurat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Tragedi yang menimpa Ester Tebai harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lagi menunda langkah-langkah perlindungan masyarakat. Jika tidak, maka rasa takut dan ketidakamanan akan terus menggerogoti kehidupan sosial masyarakat Papua Tengah, khususnya di Nabire.

DPW PERINDO Papua Tengah berdiri bersama keluarga korban dan seluruh masyarakat yang mendambakan keadilan. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Pelaku harus segera diungkap dan dihukum seberat-beratnya, sebagai bentuk kepastian hukum dan penghormatan atas hak hidup setiap anak. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Targetkan 500 Guru Mapega 3T: 276 Dievaluasi Ulang, Sisanya Rekrutmen Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan pemenuhan…

4 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Dipacu Jadi Instrumen Kunci Percepatan Pembangunan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun…

4 jam ago

Musrenbang Otsus Dogiyai 2026 Diperkuat sebagai Instrumen Strategis Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus Tahun 2026…

4 jam ago

Papua Tengah Perkuat Fondasi Pesparawi Nasional, LPPD Didorong Jadi Motor Pembinaan dan Identitas Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat peran Lembaga Pengembangan Pesparawi…

4 jam ago

Papua Tengah Genjot Kemandirian Fiskal, Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah Resmi Didorong

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas arah kebijakan penguatan kemandirian fiskal melalui…

5 jam ago

Negara Bertindak Tegas: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial, Platform Wajib Patuh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah…

5 jam ago