DOGIYAI, TOMEI.ID | DPRK Dogiyai bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD.
Pembahasan berlangsung di Aula Gereja Kingmi Kalfari Digikotu, Moanemani, Rabu (30/9/2026), dan dibuka Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anou.
Dalam pembahasan tersebut, Yuliten menegaskan perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi proses penyesuaian angka anggaran. Setiap perubahan harus diuji untuk memastikan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Yuliten, perubahan APBD memiliki sejumlah dasar, mulai dari perkembangan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kondisi geografis, biaya distribusi barang dan jasa, perubahan harga BBM dan bahan bangunan, hingga penyesuaian belanja pegawai.
Namun, seluruh alasan tersebut harus bermuara pada satu pertanyaan utama: seberapa besar perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Dogiyai, terutama di kampung-kampung.
“Jangan sampai belanja pegawai mengurangi ruang untuk rakyat,” ujar Yuliten.
Ia menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu komponen penting dalam struktur APBD Dogiyai. Penyesuaian anggaran dibutuhkan antara lain untuk pengangkatan PPPK, tambahan penghasilan pegawai, pemenuhan hak-hak kepegawaian, pendidikan dan pelatihan ASN, serta penataan organisasi perangkat daerah.
Meski demikian, Yuliten mengingatkan peningkatan belanja aparatur tidak boleh berlebihan hingga mempersempit ruang fiskal untuk pelayanan dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Setiap kebijakan memiliki dasar kebutuhan masyarakat di samping kebutuhan pemerintahan. Artinya, peningkatan belanja aparatur tidak boleh berlebihan mengurangi ruang fiskal untuk belanja publik, atau menjawab kebutuhan rakyat Kabupaten Dogiyai,” harap Yuliten.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan aparatur yang menerima hak tepat waktu. Masyarakat juga membutuhkan sekolah yang berjalan, tenaga kesehatan yang tersedia, jalan dan jembatan yang dapat dilalui, air bersih, pasar yang berfungsi, pelayanan administrasi kependudukan, penerangan, serta dukungan ekonomi bagi masyarakat kampung.
“Karena itu, pembahasan Perubahan APBD seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga ke mana anggaran tersebut diarahkan dan siapa yang paling merasakan manfaatnya,” kata Yuliten.
Kepentingan Kampung Harus Menjadi Ukuran
Yuliten meminta program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Program tersebut meliputi pembangunan jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, penerangan, pertanian, peternakan, pasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan bagi pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima laporan keberhasilan pembangunan, tetapi tidak merasakan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yuliten.
Ia menilai Dogiyai memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Karena itu, perubahan APBD harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jika pemerintah berbicara tentang pertumbuhan ekonomi lokal, maka indikatornya harus dapat dilihat di lapangan: apakah pendapatan masyarakat meningkat, apakah produk lokal terserap pasar, apakah biaya produksi dapat ditekan, dan apakah lapangan kerja masyarakat bertambah,” jelas Yuliten.
Karena itu, ia meminta DPRK Dogiyai menguji setiap program yang masuk dalam perubahan APBD berdasarkan urgensi, manfaat, lokasi, penerima manfaat, target keluaran, serta kemampuan pelaksanaannya.
“Seharusnya diuji berdasarkan urgensi, manfaat, lokasi, penerima manfaat, target output, serta kemampuan pelaksanaannya,” tegasnya.
Yuliten juga menekankan setiap program harus memiliki sasaran yang jelas. Bukan hanya berapa besar anggarannya, tetapi siapa penerima manfaat, di mana program dilaksanakan, kapan dikerjakan, dan hasil apa yang wajib dicapai.
Ia menilai masyarakat Dogiyai memiliki kepentingan langsung untuk mengetahui arah perubahan APBD. Karena itu, dokumen anggaran yang dapat diakses publik, penjelasan perubahan pendapatan dan belanja, serta informasi mengenai program prioritas diperlukan untuk memperkuat pengawasan masyarakat.
“Transparansi menjadi semakin penting karena perubahan APBD menyangkut uang publik,” harap Yuliten.
Menurutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Karena itu, harapan masyarakat sederhana: jangan sampai APBD besar di atas kertas, tetapi manfaatnya kecil di kampung,” terang Yuliten. [*].










