Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Musa Boma Serahkan Pernyataan Sikap SIMAPITOWA kepada Menteri HAM, Soroti Pemasangan Papan Nama di Siriwo

NABIRE, TOMEI.ID | Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire menyampaikan pernyataan…

13 jam ago

FIM-WP Manokwari Soroti Pendidikan di Papua, Dorong Pendidikan Gratis dan Kritik Program MBG

MANOKWARI, TOMEI.ID | Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Komite Pimpinan Kota (KPK) Wilayah Manokwari…

13 jam ago

HUT ke-81 RI, Rektor UNIPA Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Riset dan Inovasi Berdampak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

13 jam ago

Dana Otsus Belum Cair, Sejumlah Program Papua Barat Cerdas Menunggu Kepastian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sejumlah agenda pendidikan dalam program Papua Barat Cerdas masih menunggu kepastian pencairan…

13 jam ago

Pemprov Papua Tengah Daftarkan 50.000 Warga ke JKN, Perluas Akses Kesehatan hingga Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas jaminan kesehatan masyarakat dengan mendaftarkan…

15 jam ago

Wagub Papua Tengah Tampilkan Identitas Lani dalam Upacara HUT ke-81 RI di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, tampil mengenakan busana adat Suku Lani…

15 jam ago