Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Secara Resmi Melantik Yonathan Demme Tangdilintin Sebagai Pj Bupati Mimia di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan Mereka, Nabire, Senin (13/1/2025). (Fato : Redaksi Tomei.id).
tomei.id | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik secara resmi melantik Yonathan Demme Tangdilintin menggantikan Vamentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pj bupati dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan Merdeka, Nabire, Senin (13/1/2025).
Diketahui, Yonathan Demme Tangdilintin saat ini menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yonathan dilantik berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-20 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan ini dihadiri sejumlah penjabat tinggi di lingkungan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika serta Forkopimda setempat.
Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik dalam sambutannya mengakan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat (Pj) bupati merupakan lokus dari aktivitas pemerintahan yang dilakukan sebagai birokrasi.
“ Sehingga sebagai birokrat harus menjalan tugas secara profesional dalam kondisi apapun termasuk adanya mutasi jabatan pimpinan daerah,”kata Anwar Damanik. [*].
BANDUNG, TOMEI.ID | Aliansi mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMANAPANDODE Bandung (Nabire, Paniai, Dogiyai, dan…
MALANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya di Kota Studi Malang (IPMAPAPARA…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Kematian seorang anggota polisi, Juventus Edowai, yang hingga kini belum terungkap pelakunya,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aroma panas langsung terasa jelang bentrok antara Persipura Jayapura kontra Persiba Balikpapan…
MANOKWARI , TOMEI.ID | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Dugaan ancaman serius dari oknum aparat kepolisian mencuat di tengah penanganan kasus…
View Comments