Berita

PMKRI Merauke Tolak PSN, Serukan Hak dan Perlindungan Masyarakat Adat

MERAUKE, TOMEI.ID | PMKRI Merauke menegaskan sikap kritisnya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menyerukan perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan pada Selasa (7/10/2025).

RDP yang digelar di Merauke menjadi ruang dialog penting antara mahasiswa, tokoh adat, dan anggota MRP Papua Selatan untuk membahas konsekuensi sosial, ekonomi, dan ekologis dari proyek pembangunan nasional, khususnya food estate.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Merauke, Yoram Oagay, menegaskan organisasi menolak kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan hak dasar masyarakat adat.

“Proyek PSN, terutama food estate, menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat adat, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Selain menolak PSN, PMKRI Merauke menyatakan dukungan terhadap gugatan hukum terhadap Undang-Undang PSN yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Organisasi mahasiswa ini menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat adat dan berpotensi memperburuk kerusakan ekologi di Papua.

Dalam forum tersebut, Yoram juga menyoroti praktik intimidasi terhadap aktivis lingkungan, termasuk Vinsen Kwipalo, yang selama ini aktif memperjuangkan pelestarian hutan adat di wilayah Papua Selatan.

“Kami menuntut keadilan bagi pejuang lingkungan seperti Bapak Vinsen Kwipalo. Jangan ada lagi intimidasi terhadap masyarakat atau aktivis yang menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

PMKRI Merauke juga menyampaikan beberapa tuntutan strategis kepada MRP Papua Selatan dan pemerintah pusat, sebagai bentuk advokasi atas hak masyarakat adat dan dampak Proyek Strategis Nasional.

Tuntutan tersebut meliputi: Pertama, PMKRI Merauke menolak seluruh proyek Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek food estate, karena dianggap berdampak signifikan terhadap hak-hak masyarakat adat, lingkungan, dan kesejahteraan lokal.

Kedua, organisasi mahasiswa ini mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak adat di seluruh Papua.

Ketiga, PMKRI Merauke menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan rakyat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, dengan alasan kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan pekerja lokal.

Keempat, mereka menuntut Mahkamah Konstitusi memberikan keadilan bagi seluruh korban terdampak PSN, agar hak-hak masyarakat yang dirugikan dapat dipulihkan dan dijamin secara hukum.

Kelima, PMKRI mendorong DPR Provinsi dan MRP Papua Selatan untuk membentuk serta mengesahkan Perdasus/Perdasi, yang secara khusus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat di tingkat provinsi dan distrik.

Yoram menegaskan bahwa PMKRI Merauke akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis di Papua Selatan.

“Kami berkomitmen mengawal aspirasi rakyat kecil dan masyarakat adat. Kami berharap MRP Papua Selatan turut memperjuangkan suara ini agar sampai ke meja kebijakan,” pungkasnya.

RDP berlangsung serius dan terbuka, dihadiri anggota MRP Papua Selatan, perwakilan mahasiswa, serta tokoh masyarakat adat setempat, sebagai wujud sinergi antara masyarakat sipil dan lembaga representatif untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua Selatan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Kritik Sosial, AKJB Soroti Perampasan Tanah dan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Anak Kompleks Jalan Baru (AKJB), Kotaraja, Kota Jayapura, menggelar kegiatan nonton…

2 hari ago

Pelajar Tewas Ditembak Aparat di Tembagapura, Mahasiswa Mimika Desak Pemda dan DPRD Usut Tuntas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Studi Jayapura menggelar aksi mimbar bebas dan…

2 hari ago

Pemprov Papua Pegunungan Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pengungsi di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai bergerak cepat melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan…

2 hari ago

Mulai 19 Mei, Uncen Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur JMSB dan RPL 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Tanah Papua telah resmi…

2 hari ago

HIPMI Papua Pegunungan Gelar RAKERDA Perdana, Soroti Kemiskinan dan Dorong Lahirnya Pengusaha Muda Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Papua Pegunungan resmi…

2 hari ago

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Semarang-Salatiga Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi Tanah Adat Papua

SEMARANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Semarang–Salatiga menegaskan penolakan terhadap rencana pemekaran…

2 hari ago