SENTANI, TOMEI.ID | Ketegangan pecah di Lapangan BTN Matoa, Sentani, Sabtu (6/11), ketika aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura diduga melakukan tindakan intimidatif dan kekerasan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta warga Papua.
Massa berkumpul untuk memperingati 11 tahun ULMWP dan membagikan selebaran aksi damai menjelang Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2025.
Menurut keterangan lapangan dari Juru Bicara KNPB, aparat datang tanpa proses negosiasi yang memadai dan langsung melakukan pemukulan menggunakan karet mati dan bambu. Kekerasan itu terjadi ketika Ketua Umum KNPB bersama sejumlah anggota mencoba membangun dialog dengan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 08.20–09.53 WP, para aktivis KNPB dan warga mulai berdatangan ke Lapangan BTN Matoa dari berbagai sektor dan tempat tinggal masing-masing. Aktivitas berlangsung tertib pada tahap awal.
Pada 10.56 WP, aparat kepolisian tiba di lokasi dan membuka komunikasi awal dengan massa. Namun suasana berubah cepat ketika personel tambahan dikerahkan, menyebabkan tindakan represif mulai dilakukan.
Memasuki 11.03 WP, pemukulan terjadi secara menyeluruh terhadap aktivis dan warga. Intimidasi berlangsung di lapangan, sementara beberapa orang langsung diamankan oleh aparat.
Pada 11.21 WP, aparat menangkap enam anggota KNPB dan menyita satu unit motor milik warga. Seluruhnya dibawa ke Markas Polres Jayapura. Sampai berita ini ditayangkan, aparat masih berjaga dan memperketat akses menuju BTN Matoa.
Korban Pemukulan
Sedikitnya tujuh orang dilaporkan mengalami luka akibat tindakan kekerasan. Fengky Kogoya dan Dortius Tengket mengalami bibir pecah dan berdarah. Lukas Deal serta Thyna Lokon menerima pukulan di bagian belakang kepala; kondisi Thyna dilaporkan berlumuran darah saat dievakuasi. Rambo Wenda mengalami luka di kepala dan tangan, sementara Erson T. Kalaka serta Elky Matuan menderita luka akibat pukulan di bagian lengan.
Aparat mengamankan enam anggota KNPB dan membawanya ke Polres Jayapura. Mereka adalah Yanius Wuyndam, Nando Pase, Melky Pase, Agus Deal, Demanus Deal, dan Nesta Enambere. Selain itu, dua unit motor milik warga turut disita dan diangkut ke kantor polisi sebagai bagian dari rangkaian tindakan aparat di lokasi.
Keluarga korban dan sejumlah warga Sentani menyerukan perhatian dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, serta institusi HAM untuk memberikan pendampingan. Mereka menilai tindakan aparat tidak proporsional dan mendesak penghentian intimidasi serta pembebasan mereka yang ditahan.
Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang dugaan tindakan represif terhadap ruang berekspresi masyarakat Papua, terutama pada momen-momen yang berkaitan dengan isu HAM dan dinamika politik setempat. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tumbang 0–3 dari tuan rumah Persita Tangerang dalam laga uji…
WAMENA, TOMEI.ID | Jaringan Perempuan Adat Jayawijaya (JPAJ), yang beranggotakan empat organisasi yakni Humi Inane,…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua Tengah…
SORONG, TOMEI.ID | Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) Perwakilan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya,…
NABIRE, TOMEI.ID | Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Lomba Paduan…