SORONG, TOMEI.ID| Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Bidang Kemitraan, Abraham Goram Gaman, secara resmi menyerahkan dua surat penting dari Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut, kepada sejumlah pejabat dan otoritas di wilayah Papua Barat.
enyerahan dilakukan di Kota Sorong dengan pendampingan aparat dari Polisi Nasional Papua Barat (PNPB) dan Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), sebagai bagian dari upaya formal dan terstruktur dalam mendorong penyelesaian damai dan diplomatik atas konflik yang berlangsuPah Papua.
Dua surat yang diserahkan adalah: Surat Presiden NFRPB Nomor: 220335/Pres/NFRPB, tertanggal 25 Maret 2025, perihal Perundingan Damai. Surat Presiden NFRPB Nomor: 30425/Pres/NFRPB, tertanggal 5 April 2025, perihal Three Parties RTC (Konferensi Meja Bundar Tiga Pihak).
Kedua dokumen ini telah dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada berbagai lembaga dan perwakilan di dalam maupun luar negeri.
Bersamaan dengan surat tersebut, disampaikan pula lampiran kajian akademik dan laporan dugaan pelanggaran hukum serta hak asasi manusia yang disusun oleh Tim Ad Hoc Kemerdekaan Papua Barat. Laporan tersebut menyoroti sejarah panjang konflik serta perlakuan yang tidak adil terhadap rakyat Papua Barat selama lebih dari enam dekade.
Penyerahan dilakukan kepada sejumlah pejabat dan institusi di Papua Barat, termasuk Gubernur Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, DPRP Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Kapolresta Sorong, Kapolda Papua Barat Daya, dan lainnya.
Presiden NFRPB menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen untuk mendorong penyelesaian damai melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. Pemerintah NFRPB mengajak seluruh rakyat Papua Barat untuk tetap tenang, serta terus berdoa agar proses ini mendapat pertolongan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. [*].