Berita

Ratusan Warga Sipil Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata di Intan Jaya

INTANJAYA, TOMEI.ID | Konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dan kelompok bersenjata TPNPB di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, kembali memicu dampak kemanusiaan serius. Selain jatuhnya korban di kedua belah pihak, konflik ini juga menyebabkan masyarakat sipil menjadi korban luka-luka, bahkan meninggal dunia.

Akibat situasi keamanan yang tidak kondusif, ratusan warga sipil terpaksa mengungsi dari kampung asal mereka ke distrik tetangga, bahkan ke kabupaten lain di luar Intan Jaya.

Sejumlah dokumentasi foto dan bukti elektronik telah beredar dan menunjukkan kondisi para pengungsi yang hidup dalam keterbatasan. Masyarakat sipil yang mengungsi membutuhkan perhatian dan perlindungan dari negara.

Mereka berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan, pendidikan, serta jaminan rasa aman.

Pemkab Intan Jaya bersama Pemprov Papua Tengah diharapkan segera melakukan langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional para pengungsi.

Keterlibatan lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) juga dinilai penting dalam penanganan krisis ini.

Pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi warga sipil pengungsi merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara, khususnya pemerintah.

Dalam konteks tersebut, apabila pemerintah daerah tidak menjalankan kewajiban konstitusionalnya, maka berpotensi dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

2 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

2 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

2 jam ago

FPT2 Imbau Warga Papua Tengah Waspada ISPA dan Polusi Udara Selama Musim Kemarau

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Papua Tengah Terang (FPT2) melalui Ketua Bidang Departemen Kesehatan, Marselus Magai,…

3 jam ago

KNPB Wilayah Yahukimo Gelar Penguatan Organisasi dan Rekrut Anggota Baru di Sektor Dogobon

DEKAI,TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo menggelar kegiatan penguatan organisasi yang dirangkaikan…

3 jam ago

2.175 Guru Papua Tengah Belum Bersertifikat, Pemprov Kebut Pemenuhan S1 dan PPG Sebelum 2029

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan kualifikasi akademik…

12 jam ago