Berita

Rekor Baru: DPR Papua Tengah Rampungkan 29 Produk Hukum di Tahun Pertama

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah mencatat capaian gemilang di tahun pertama masa kerja, dengan 29 produk hukum selesai, terdiri dari 16 Perdasi dan 13 Perdasus, mencakup sektor strategis untuk memperkuat tata kelola dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, menyampaikan bahwa seluruh produk hukum dibahas melalui rapat paripurna intensif selama dua hari terakhir, sebagai bagian dari inisiasi bersama Raperdasi dan Raperdasus dengan pihak eksekutif.

“DPR Papua Tengah baru dilantik pada 6 November 2024. Dalam kurun waktu satu tahun, kami mampu menuntaskan 29 Perdasi dan Perdasus. Ini mungkin menjadi capaian tercepat untuk provinsi DOB, bahkan salah satu yang tertinggi secara nasional,” ujar Ardi.

Ardi menekankan bahwa sebelum pengesahan akhir, DPR Papua Tengah harus melalui konsultasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh nomor registrasi. Sejak Juni 2025, seluruh produk hukum telah melewati proses harmonisasi ketat untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Batas pengunggahan dokumen oleh Kemendagri ditetapkan sebelum 30 November 2025, setelah itu DPR menunggu jadwal konsultasi resmi dari kementerian.

Sementara itu, ditempat yang sama, anggota Bapemperda DPR Papua Tengah, Anis Labene, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan regulasi.

“Ini adalah pencapaian bersama. Kekompakan DPR dan eksekutif harus terus dipertahankan agar setiap produk hukum dapat melindungi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah secara efektif,” ujarnya.

Anis menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan regulasi yang dihasilkan.

“Eksekutif adalah pelaksana regulasi. DPR akan memastikan pengawasan dan sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami setiap produk hukum,” tegasnya.

Menurutnya, Anis juga menyampaikan penghargaan kepada para pengajar, lembaga pendukung, dan pihak terkait yang aktif memberikan masukan dan dukungan sepanjang proses harmonisasi dan penyusunan regulasi.

DPR Papua Tengah memastikan bahwa seluruh produk hukum yang telah disahkan memberikan arah, kepastian, dan dasar hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Nobar Film “Pesta Babi” di Jayapura Jadi Ruang Kritik Sosial, AKJB Soroti Perampasan Tanah dan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Anak Kompleks Jalan Baru (AKJB), Kotaraja, Kota Jayapura, menggelar kegiatan nonton…

16 jam ago

Pelajar Tewas Ditembak Aparat di Tembagapura, Mahasiswa Mimika Desak Pemda dan DPRD Usut Tuntas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Studi Jayapura menggelar aksi mimbar bebas dan…

16 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pengungsi di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai bergerak cepat melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan…

16 jam ago

Mulai 19 Mei, Uncen Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur JMSB dan RPL 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Tanah Papua telah resmi…

20 jam ago

HIPMI Papua Pegunungan Gelar RAKERDA Perdana, Soroti Kemiskinan dan Dorong Lahirnya Pengusaha Muda Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Papua Pegunungan resmi…

21 jam ago

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Semarang-Salatiga Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi Tanah Adat Papua

SEMARANG, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Semarang–Salatiga menegaskan penolakan terhadap rencana pemekaran…

21 jam ago