Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

19 jam ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

19 jam ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

19 jam ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

19 jam ago

Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba, KRI Sriwijaya dan Tantangan di Balik Hibah Italia

JAKARTA, TOMEI.ID | Kapal induk pertama yang masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL),…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mulai mengarahkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…

20 jam ago