Berita

Satgas Damai Cartenz Amankan 11 Pemuda di Dekai, 7 Diantaranya Pelajar SD-SMA; LBH Papua Desak Transparansi

DEKAI, TOMEI.ID | Penangkapan 11 pemuda dan pelajar oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan TNI-Polri di Kompleks Kali Biru, Kota Dekai, Jumat (21/2/2026), memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Tindakan tersebut disoroti karena mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, pelajar aktif, serta membutuhkan perlindungan hukum dan jaminan keberlanjutan pendidikan.

baca juga: Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT di kediaman warga bernama Bapak Wan tersebut dilakukan dengan pengepungan mendadak. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 11 orang yang dibawa ke Polres Yahukimo, tujuh di antaranya adalah pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.

LBH Papua Soroti Prosedur Perlindungan Anak

LBH Papua menekankan bahwa keterlibatan anak dalam proses hukum menuntut penanganan ekstra khusus sesuai mandat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Aparat wajib menjelaskan dasar hukum penangkapan ini. Mengingat mayoritas adalah pelajar, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan hukum dan orang tua sejak saat pertama diamankan,” tegas pihak LBH Papua dalam keterangannya.

Selain mengamankan warga, aparat juga menyita berbagai aset rumah tangga, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga peralatan dapur. Penyitaan ini juga dipersoalkan keluarga karena dilakukan tanpa berita acara yang jelas di lokasi kejadian.

Dampak Psikologis dan Pendidikan

Warga sekitar melaporkan bahwa operasi subuh tersebut menimbulkan trauma bagi penghuni rumah dan masyarakat sekitar. Ketidakpastian status hukum para pelajar ini dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka di sekolah.

LBH Papua menyatakan telah bersiap melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak para terduga tidak terabaikan, terutama dalam memverifikasi apakah ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan penahanan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Satgas Damai Cartenz maupun Polres Yahukimo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif operasi di Kompleks Kali Biru. Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi kepada otoritas keamanan setempat masih menunggu respons.

Di tengah situasi keamanan Yahukimo yang fluktuatif, transparansi aparat dalam menangani warga sipil, khususnya kelompok usia anak, menjadi kunci vital untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jembatan Gantung Sungai Minabu Mulai Terwujud, Warga Pugisiga Apresiasi Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Pembangunan jembatan gantung di Sungai Minabu yang menghubungkan Kampung Pugisiga dan…

15 jam ago

PASTI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC di Delapan Kabupaten Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Pusat Partai Setara Indonesia (DPP PASTI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan…

15 jam ago

Dari Tapak ke KTT Hukum Rakyat 2026, Empat Regio Bawa Suara Tanah, Hutan dan Wilayah Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Persoalan penguasaan tanah, konflik tenurial, tekanan industri ekstraktif, hingga perjuangan mempertahankan wilayah…

19 jam ago

FGD PHA Digelar, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kebijakan dan regulasi daerah terkait…

1 hari ago

KLB Campak Jadi Perhatian, Sidey Perkuat Persiapan Imunisasi ORI

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Sidey bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Puskesmas Sidey memperkuat…

1 hari ago

Polda Papua Tengah Musnahkan 4,7 Gram Sabu, Pengembangan Ungkap Narapidana Lapas Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,7 gram…

1 hari ago