Satpol PP Dogiyai Bahas Penegakan Disiplin Melalui Rapat Internal

oleh -1375 Dilihat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat internal di Aula Koteka-Mogee, Moanemani, Rabu (2/7/2025). (Foto: Dok Humas Pemkab Dogiyai).

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat internal di Aula Koteka-Mogee, Moanemani, Rabu (2/7/2025).

Rapat tersebut membahas penerapan disiplin internal dan penegasan sejumlah larangan bagi seluruh anggota, baik ASN maupun tenaga kontrak, dalam rangka mendukung visi misi pemerintah daerah Dogiyai.

banner 728x90

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, dalam arahannya menegaskan beberapa poin penting larangan yang wajib dipatuhi seluruh jajaran Satpol PP.

Ia menyebutkan bahwa larangan mengonsumsi dan memperjualbelikan minuman beralkohol, serta larangan melakukan aksi palang jalan di wilayah Kabupaten Dogiyai.

“Itu larangan yang harus kita patuhi bersama, tanpa kecuali baik pimpinan, staf, hingga tenaga kontrak. Satpol PP tidak boleh terlibat dalam tindakan-tindakan yang mencoreng wibawa institusi,” tegas Yohanes Butu, yang juga merupakan mantan Kepala Distrik Mapia.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjunjung tinggi kedisiplinan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga berlaku bagi tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan.

“Peraturan ini menegaskan kewajiban dan larangan bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan kerja. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan, pemotongan honorarium tenaga kontrak dan tunjangan kinerja ASN akan diberlakukan bagi yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Hasil pemotongan itu, menurutnya, tidak dikembalikan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional anggota yang disiplin dan rajin hadir.

“Honor bukan hak mutlak. Yang menjadi hak adalah gaji dan tunjangan beras. Kalau malas, honor akan dipotong dan dialihkan untuk konsumsi anggota yang aktif,” ujarnya.

Terkait kehadiran, Satpol PP Dogiyai juga akan menerapkan sistem masuk kantor secara bergilir (per pleton) atau secara penuh seperti biasa, sebagai upaya menertibkan kedisiplinan.

Rapat juga dihadiri Kabid Penegak Perda, Aleks Agapa, yang menekankan pentingnya integritas anggota Satpol PP dalam menegakkan hukum.

“Kita adalah ujung tombak penegakan aturan. Jangan pernah melindungi yang salah. Penegakan hukum harus jujur, adil, dan mengedukasi masyarakat,” kata Aleks.

Ia juga mengingatkan agar Satpol PP turut menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, serta menumbuhkan semangat cinta tanah air di lingkungan masing-masing untuk mencegah penyebaran paham radikal.

“Dogiyai harus dijaga dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur. Kita harus menjadi garda terdepan menjaga ketentraman dan keharmonisan,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Dogiyai dalam mewujudkan visi “Dogiyai Kuat, Dogiyai Maju, dan Dogiyai Cerdas” selama lima tahun ke depan. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.