JAYAPURA, TOMEI.ID | Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat militer dalam pelayanan kesehatan di wilayah konflik Papua.
Desakan tersebut disampaikan Sebby Sambom dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, disertai penegasan sikap politik organisasi secara resmi, yang dikeluarkan pada Jumat (17/4/2026).
Dalam pernyataan itu, Sebby Sambom secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan praktik yang dinilai melampaui fungsi militer.
“Keterlibatan aparat bersenjata dalam layanan medis harus dihentikan karena tidak sesuai dengan fungsi militer,” tegas Sebby Sambom dalam konteks penanganan konflik berkepanjangan di Papua.
Sebby Sambom menilai praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang mengatur bahwa pelayanan medis hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional yang berwenang.
Menurut Sebby, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan pasien, khususnya di wilayah konflik yang membutuhkan layanan netral dan bebas dari kepentingan keamanan.
Selain itu, Sebby Sambom meminta tenaga kesehatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepentingan intelijen militer segera ditarik dari daerah konflik guna menjamin netralitas pelayanan bagi warga sipil.
Sebby Sambom juga mendorong agar penanganan korban sipil diserahkan kepada lembaga kemanusiaan netral seperti Palang Merah Indonesia dan International Committee of the Red Cross (ICRC).
“Penanganan korban sipil seharusnya dilakukan oleh lembaga kemanusiaan yang netral dan berpengalaman dalam situasi konflik bersenjata yang terus memanas di Papua,” ujar Sebby Sambom.
Lebih lanjut, Sebby Sambom meminta keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta lembaga HAM internasional untuk menangani dampak kemanusiaan di wilayah Papua yang dinilai semakin memburuk secara berkelanjutan.
Mengutip laporan Human Rights Monitor, Sebby Sambom menyebut sebanyak 107.039 warga sipil masih hidup dalam pengungsian di berbagai wilayah Papua, meningkat dari sekitar 100.313 orang pada Agustus 2025.
Sebby Sambom menegaskan bahwa para pengungsi belum memperoleh layanan dasar secara memadai, termasuk akses pangan, kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah terpencil dan sulit dijangkau aparat negara.
Menurut Sebby Sambom, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya respons pemerintah dalam menangani dampak konflik yang telah berlangsung sejak dekade 1960-an hingga menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan di Papua.
Dalam pernyataan resminya, Sebby Sambom menyampaikan empat tuntutan utama TPNPB, yaitu membuka akses luas bagi media nasional dan internasional, memberikan akses penuh kepada lembaga kemanusiaan internasional, menyatakan kesiapan dialog yang dimediasi PBB, serta menegaskan bahwa TPNPB akan tetap melanjutkan perjuangan bersenjata.
Sebby Sambom juga memperingatkan potensi meningkatnya korban jiwa jika akar konflik tidak segera diselesaikan melalui langkah konkret, dialog terbuka, dan pendekatan damai yang berkelanjutan.
Siaran pers resmi tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM, serta penanggung jawab nasional KOMNAS TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni (Panglima Tinggi), Letjen Melkisedek Awom (Wakil Panglima), Mayor Jenderal Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum).
Hingga berita ini diturunkan, seluruh informasi yang disajikan masih mengacu pada keterangan resmi Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Redaksi tomei.id menegaskan komitmennya untuk terus melakukan verifikasi dan pembaruan informasi secara independen, akurat, dan berimbang, demi menjaga kredibilitas, transparansi, dan kepercayaan publik luas. [*].









