YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim dua anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan seorang warga sipil meninggal dunia dalam operasi yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (17/7/2026) kemarin.
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima redaksi pada Sabtu (18/7/2026).
Informasi itu disebut berasal dari laporan Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka.
Juru Bicara (Jubir), TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut dua anggota TPNPB yang meninggal masing-masing bernama Homilek Heluka (22) dan Ereminus Heluka (20).
Menurut TPNPB, keduanya merupakan anggota aktif TPNPB Kodap XVI Yahukimo sejak 2024. Selain itu, TPNPB juga mengklaim seorang warga sipil bernama Yafulok Heluka (30) turut meninggal dalam operasi yang sama.
“Kami secara resmi mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas gugurnya dua pasukan khusus yang ditembak mati oleh aparat militer Indonesia pada 17 Juli 2026 di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo,” demikian pernyataan yang disampaikan TPNPB melalui siaran pers.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga mengklaim operasi berlangsung hingga ke kawasan permukiman warga. Menurut mereka, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga meninggalkan rumah karena khawatir terhadap situasi keamanan.
“Aparat militer Indonesia juga melakukan penembakan di permukiman warga sipil sehingga warga mengungsi akibat takut menjadi sasaran penembakan dan penangkapan,” demikian isi pernyataan TPNPB.
Mayor Kopitua Heluka, sebagaimana dikutip dalam siaran pers itu, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Homilek Heluka dan Ereminus Heluka serta memberikan penghormatan kepada kedua anggotanya yang disebut gugur dalam konflik bersenjata di Yahukimo.
Dalam pernyataan yang sama, TPNPB meminta dilakukan penyelidikan terhadap kematian Yafulok Heluka yang mereka sebut sebagai warga sipil.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk melakukan penyelidikan terhadap kematian Yafulok Heluka yang ditembak mati oleh aparat militer Indonesia saat operasi berlangsung,” ujar Sebby Sambom dalam keterangan tersebut.
TPNPB juga menyerukan agar operasi keamanan tidak dilakukan di kawasan permukiman warga. Selain itu, mereka meminta pos-pos militer yang berada di sekitar wilayah sipil dipindahkan dengan alasan mengurangi potensi risiko terhadap masyarakat.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom serta jajaran pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari TNI maupun pihak berwenang terkait atas klaim yang disampaikan TPNPB. Redaksi tomei.id masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. [*].










