Berita

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp250 miliar ke Bank Papua memicu sorotan. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Yalimo, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Ahim menilai masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan mengajukan pinjaman tersebut telah melalui persetujuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur terkait lainnya.

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebut SK Pemekaran Kabupaten Yalimo diduga digunakan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank Papua. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan bentuk pertanggungjawabannya karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan Kabupaten Yalimo lahir melalui perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi terbentuknya daerah otonom tersebut. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan daerah harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, serta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, hingga manfaat pinjaman Rp250 miliar bagi pembangunan daerah.

Ahim juga mengingatkan DPR Kabupaten Yalimo agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap kebijakan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yalimo maupun pihak terkait mengenai dugaan penggunaan SK Pemekaran dalam proses pengajuan pinjaman Rp250 miliar ke Bank Papua maupun mekanisme pinjaman tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…

11 jam ago

Perdana Ikut Kriyanusa 2026, Dekranasda Deiyai Bawa Noken dan Kerajinan Khas ke Panggung Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…

11 jam ago

Dari Buku ke Diskusi, IPM-IDAKI Gerakkan Budaya Literasi di Kampung Harapan

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…

19 jam ago

Kurikulum Harus Berakar pada Kehidupan Anak, Bukan Sekadar Aturan dari Jauh

Oleh: Yudas Degei Pendidikan adalah hak setiap anak, di mana pun ia dilahirkan dan dalam…

1 hari ago

Waket II DPR Papua Tengah Soroti Pendidikan dan Pertanian Usai Peresmian PLTS di Puncak

PUNCAK, TOMEI.ID | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Dr. Drs. Petrus…

1 hari ago

PT Freeport Indonesia Bawa Talenta Musisi Papua ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, TOMEI.ID | Musisi asal Papua, Nowela Mikhelia, Bona Pascal, Nobo Idol, dan Boii Soa…

1 hari ago