SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

oleh -1211 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp250 miliar ke Bank Papua memicu sorotan. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Yalimo, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Ahim menilai masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan mengajukan pinjaman tersebut telah melalui persetujuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur terkait lainnya.

banner 728x90

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebut SK Pemekaran Kabupaten Yalimo diduga digunakan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank Papua. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan bentuk pertanggungjawabannya karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan Kabupaten Yalimo lahir melalui perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi terbentuknya daerah otonom tersebut. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan daerah harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, serta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, hingga manfaat pinjaman Rp250 miliar bagi pembangunan daerah.

Ahim juga mengingatkan DPR Kabupaten Yalimo agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap kebijakan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yalimo maupun pihak terkait mengenai dugaan penggunaan SK Pemekaran dalam proses pengajuan pinjaman Rp250 miliar ke Bank Papua maupun mekanisme pinjaman tersebut. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.